IRT di Cianjur Dibakar

Karma, Pelaku Pembakar Kakak di Cianjur Diisolasi di RSUD Sayang, Jadi PDP Covid-19 dari Uji Klinis

Pelaku pembakar kakaknya di Cianjur masuk ruang isolasi. Jadi PDP Covid-19.

Istimewa/Polres Cianjur
Pelaku pembakaran terhadap kakaknya diancam penjara 15 tahun. 

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - UA (30) pria bertato yang membakar kakaknya sendiri, Leti Julaeti (35), dikabarkan masuk ruang isolasi RSUD Sayang Cianjur.

Hal itu dikatakan Humas RSUD Sayang Cianjur, Diana Wulandara, Senin (8/6/2020).

"Iya masuk ruang isolasi, perihal reaktif hasil rapid test harus komunikasi dengan dokter yang menanganinya," ujar Diana melalui sambungan telepon.

Diana mengatakan pihaknya juga sudah mengontak krisis center mengabari pemindahan pasien terduga pelaku pembakar kakaknya tersebut.

Juru bicara gugus Covid-19 Cianjur, dr Yusman Faisal, membenarkan jika terduga pelaku pembakar sang kakak tersebut sudah masuk ruang isolasi.

"Ditetapkan sebagai pasien dengan pengawasan (PDP) berdasarkan hasil uji klinis," kata Yusman.

Uji klinis yang dilakukan medis dengan melakukan rontgen dan serangkaian tes klinis lainnya.

"Untuk tes selanjutnya kami akan laporkan lagi," kata Yusman.

Diberitakan sebelumnya, Leti Julaeti (35), seorang ibu rumah tangga, warga Jalan KH Asnawi, Gang Bungsu, RT 01/13, Kelurahan Solokpandan, Kecamatan Cianjur, disiram bensin dan dibakar tersangka UA (30), Sabtu (6/6/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.

UA yang diketahui beralamat di Jalan Barisan Banteng tak jauh dari rumah korban, nekat membakar Leti yang sedang duduk santai bersama suaminya, Ade Saepuloh (45), karena kesal meminta uang tak diberi.

Korban pun mendapat luka bakar sekitar 75 persen di bagian tangan wajah dan badannya.

Kapolsek Cianjur Kota Kompol Iskandar, mengatakan kejadiannya berawal saat pelaku datang ke rumah korban dengan meminta sejumlah uang namun oleh korban tidak diberi.

"Lalu pelaku keluar rumah korban dan tidak lama kemudian datang kembali ke rumah korban dengan membawa sebotol bensin dalam air minum kemasan kemudian menyiramkannya kebagian tubuh korban," ujar Iskandar, Minggu (7/6/2020).

Kapolsek mengatakan pada saat itu korban sedang rebahan di atas sofa/kursi dengan suaminya selanjutnya pelaku menyalakan api dari korek sehingga korban mengalami luka bakar di sekitar area wajah, tangan, dan badan.

Kapolsek mengatakan setelah itu pelaku diamankan, korban dibawa ke RSUD Sayang Cianjur untuk dilakukan pengobatan dan perawatan.

"Beberapa saksi sudah melaporkan kejadian ini ke Kantor Polsek Cianjur Kota untuk pengusutan lebih lanjut," katanya.

Minggu Depan Tempat Wisata Outdoor di Jabar Boleh Buka, Karaoke dan Bioskop Belum

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved