Virus Corona di Jabar

Hasil Tes Swab Massal di Kampung Buninagara Kota Tasikmalaya Negatif, Karantina Mikro Segera Dicabut

Hasil swab test massal di Kampung Buninagara Kota Tasikmalaya negatif. Karantina mikro segera dicabut.

Penulis: Firman Suryaman | Editor: taufik ismail
tribunjabar/firman suryaman
Swab Test Massal di Kampung Buninagara Kota Tasikmalaya pekan lalu. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Firman Suryaman

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Warga Kampung Buninagara, Kelurahan Nagarasari, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, kini bisa bernapas lega terbebas dari wabah Covid-19.

Swab test yang sebelumnya dilakukan terhadap 100 warga setempat seminggu lalu atas prakarsa Pemprov Jabar, hasilnya menggembirakan.

Tidak ada satu pun warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Termasuk AS (53), karyawan sebuah pusat perbelanjaan di Ciamis yang sebelumnya terkonfirmasi positif Covid-19 hasil swab test Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Namun AS pun terkonfirmasi negatif saat mengikuti tes massal.

"Kami secepatnya membuka kembali aktivitas warga Kampung Buninagara, setelah sempat menjalani masa karantina mikro selama seminggu," kata Kepala Dinkes Kota Tasikmalaya, Uus Supangat, Senin (8/6/2020).

Seperti diketahui, pasca AS dinyatakan positif Covid-19, Pemprov Jabar melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jabar melakukan swab test terhadap 100 warga sekaligus tetangga AS.

Tak hanya itu, Pemprov yang menjadikan kasus Covid-19 di Buninagara sebagai pilot project penanganan Covid-19, juga sempat melakukan karantina terhadap sekitar 30 warga yang sempat kontak erat dengan AS.

Uus mengungkapkan, AS sempat menjalani perawatan di ruang isolasi sebuah rumah sakit.

Namun setelah swab test kedua negatif, AS sudah diperbolehkan pulang dan kini menjalani karantina mandiri selama 14 hari.

Terkait penghentian karantina mikro warga Kampung Buninagara, menurut Uus menunggu rekomendasi pemerintah pusat melalui Pemprov Jabar.

"Sebab karantina mikro terhadap sekitar 30 warga tersebut, dilakukan berdasarkan keputusan dari pemerintah pusat. Jadi pencabutannya pun harus oleh pusat. Karena memang wewenangnya ada di pusat," ujar Uus.

Namun, tambah Uus, walau warga Kampung Buninagara sudah terlepas dari karantina mikro, menjalani kehidupan seperti biasa tetap harus memenuhi aturan protokol kesehatan seperti warga umumnya.

Wisata Gunung Papandayan Kembali Dibuka, Jadwal Kunjungan Diatur, Berikut Ini Tarifnya

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved