KABAR GEMBIRA: Iuran SPP atau IBPD SMA, SMK dan SLB di Jabar Gratis 6 Bulan, Mulai Juli 2020

Kabar gembira bagi para orangtua siswa SMA, SMK, dan SLB negeri, Pemprov Jabar menggratiskan SPP atau IBPD, selama enam bulan, mulai Juli 2020

Kolase Tribun Jabar
Ilustrasi: Iuran SPP atau IBPD SMA, SMK dan SLB di Jabar Gratis 6 Bulan, Mulai Juli 2020 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kabar gembira bagi para orangtua siswa SMA, SMK, dan SLB negeri yang selama ini setiap bulannya harus membayar iuran SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) atau sekarang disebut Iuran Bulanan Peserta Didik ( IBPD) , mulai Juli akan tidak ada lagi, alias gratis.

Pasalnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggratiskan SPP atau IBPD untuk SMA, SMK, dan SLB negeri yang menjadi kewenangan Pemprov Jabar, selama enam bulan, mulai Juli 2020.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dewi Sartika, mengatakan program menggratiskan SPP atau IBPD untuk SMA, SMK, dan SLB negeri yang sudah direncanakan tahun lalu melalui APBD 2020 ini tidak termasuk ke dalam anggaran yang dialihkan untuk kegiatan percepatan penanggulangan Covid-19.

Update Covid-19 di Pangandaran, ODP Bertambah 1 Orang, Pasien Positif yang Dirawat Tinggal Empat

Berada di Pelosok, Curug Cibubuay di Simpenan Kabupaten Sukabumi Dipenuhi Pengunjung Meski Ditutup

Memasuki Fase AKB di Kota Tasikmalaya, Musim Nikah Mulai Bersemi Kembali

Dengan demikian, rencana penggratisan iuran bulanan ini akan tetap terlaksana.

"Insya Allah, akan tetap kami usahakan," kata Dewi Sartika melalui ponsel, Minggu (7/6/2020).

Hal tersebut pun dibenarkan oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya.

Ia mengatakan anggaran untuk penggratisan iuran bulanan tersebut akan direalisasikan di awal tahun ajaran ini karena tidak termasuk dalam anggaran yang dialihfokuskan untuk penanganan Covid-19, seperti sejumlah anggaran lainnnya.

"Itu sudah menjadi keputusan di APBD 2020, untuk SMA, SMK, SLB negeri yang ada di wilayah kewenangan Pemprov Jabar. Dan ini anggarannya tidak diganggu, tidak dialihkan, tidak dipotong untuk program realokasi Covid-19 dan sebagainya. Karena ini program prioritas Gubernur dan dewan mendukung itu," katanya.

Abdul Hadi mengatakan penganggaran tersebut baru untuk enam bulan atau satu semester tahun ini berhubung penganggarannya disesuaikan dengan tahun anggaran APBD 2020.

"Itu ada iuran pendidikan bulanan yang digratiskan selama enam bulan. Waktunya mulai Juli sampai Desember 2020. Anggaran APBD termin waktunya kan Januari sampai Desember, berarti karena ini tahun ajaran mulainya Juli ya berarti kita baru mulai Juli," katanya.

Abdul Hadi mengatakan akan terus memantau perkembangan dan kondisi keuangan pemerintah untuk merencanakan penggratisan iuran serupa untuk tahun depan.

Jika memungkinkan, hal serupa akan ditetapkan dalam APBD 2021.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dewi Sartika mengatakan penggratisan iuran bulanan untuk para pelajar di 835 SMA/SMK/SLB negeri merupakan terobosan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam meningkatkan aksesibilitas dan kesempatan belajar masyarakat.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Angka Partisipasi Kasar (APK) Jawa Barat yang menjadi tolok ukur aksesibilitas pendidikan masih berada di angka 83,81 persen pada 2018. Artinya, masih ada anak di Jawa Barat belum mendapatkan akses pendidikan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved