Senin, 11 Mei 2026

Gugus Tugas Covid-19 Minta Ditelusuri Pembuang Limbah Medis ke Tempat Sampah Umum

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, Daud Achmad, mengatakan limbah medis

Tayang:
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Ichsan
Istimewa/dok.Humas Jabar
Kegiatan operasional PT Jasa Medivest (Jamed) di kawasan Dawuan, Kabupaten Karawang, fokus dalam pengelolaan limbah medis. Jamed merupakan anak perusahaan BUMD Jabar Jasa Sarana. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, Daud Achmad, mengatakan limbah medis yang termasuk dalam bahan berbahaya beracun (B3) tidak dapat dibuang begitu saja ke tempat pembuangan sampah umum, termasuk baju hazmat atau alat pelindung diri (APD) yang biasa digunakan untuk menangani kasus Covid-19.

"Limbah medis seharusnya dibuang ke tempat khusus pembuangan limbah medis. Termasuk APD, atau baju hazmat bekas dipakai, seharusnya dibuang ke tempat khusus limbah medis," kata Daud melalui ponsel, Minggu (7/6/2020).

Daud mengatakan bisa saja baju yang dibuang ke tempat sampah umum tersebut adalah yang dipakai masyarakat biasa, mengingat kini baju hazmat bisa didapatkan di pasaran. Namun demikian, tetap perlengkapan medis seperti ini harus dibuang secara khusus melalui jalurnya tersendiri.

"Kalau itu bekas pakai dan dibuang di sembarang tempat, berarti yang buangnya bukan orang yang ngerti limbah medis. Sebaiknya ditelusuri dari mana asalnya, karena limbah medis bisa berbahaya bagi kesehatan," katanya.

Mengaku Polisi, Acungkan Pistol Mainan Tuduh Korban Pengedar Narkoba lalu Rampas Handphone

Hal serupa dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Berli Hamdani. Selama ini, katanya, limbah medis dari rumah sakit, puskesmas, klinik, dan fasilitas kesehatan lainnya, dibuang secara khusus melalui penanganan oleh BUMD Jabar, PT Jasa Medivest.

"Secara protokol keamanan pengelolaan limbah harus sesuai, dan sudah ditangani oleh Medivest di antaranya. Hal ini masih kami konfirmasi dengan dinas kesehatan terkait," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui PT Jasa Medivest (Jamed) meningkatkan kapasitas penanganan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) infeksius dari 12 ton per hari menjadi 24 ton per hari mulai April 2020. Hal itu dilakukan sebagai upaya mengantisipasi lonjakan limbah medis terkait pandemi Covid-19 di Jabar.

PT Jamed sendiri merupakan anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jasa Sarana yang fokus dalam pengelolaan limbah medis, berlokasi di kawasan Dawuan, Kabupaten Karawang.

Sama-sama Miskin tapi Penerima Bantuan Covid-19 di Ibun Bandung Ini Rela Berbagi dengan yang Lain

Adapun limbah medis merupakan segala jenis sampah yang mengandung bahan infeksius atau bahan yang berpotensi infeksius, berasal dari fasilitas kesehatan seperti tempat praktik dokter, rumah sakit, praktik gigi, laboratorium, fasilitas penelitian medis, serta klinik hewan.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menuturkan Jasa Medivest yang mempunyai fasilitas canggih pengelolaan limbah medis dapat menjadi solusi bagi penanggulangan limbah COVID-19 untuk provinsi lainnya.

“Dalam situasi pandemi COVID-19 berdampak pada peningkatan limbah medis. Jasa Medivest dapat mendukung manajemen penanggulangan mulai dari hulu sampai hilir. Kapasitas pengelolaan telah ditingkatkan. Bagi provinsi lain yang meminta bantuan limbahnya untuk diolah dapat dibantu di sini,” tutur Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, Jumat (3/4).

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, total terdapat 2.820 rumah sakit, 9.825 puskesmas, dan 7.641 klinik di Indonesia. Timbunan sampah medis bisa mencapai 296,86 ton per hari yang dihasilkan dari fasilitas pelayanan kesehatan yang tersebar di Indonesia. Sementara kapasitas pengolahan yang ada hanya 115,68 ton per hari.

Sekretaris Jenderal Perkumpulan Ahli Lingkungan Indonesia (Indonesian Environmental Scientists Association/IESA), Lina Tri Mugi Astuti menyebutkan, rata-rata pasien menyumbang 14,3 kilogram limbah medis per hari. Dengan asumsi ada 600.000 orang yang dirawat di Indonesia, maka penambahan limbah B3 bakal mencapai 8.500 ton per hari.

Secara terpisah Direktur Jasa Medivest Olivia Allan mengatakan peningkatan kapasitas pemusnahan limbah medis menjadi 24 ton per hari ini dengan mengoperasikan dua mesin.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved