Indramayu Siap Laksanakan PPDB 2020 di Tengah Pandemi, Akan Dilakukan Secara Online
Penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020 di Kabupaten Indramayu akan segera dibuka.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kabupaten Indramayu akan segera dibuka.
Kepala Seksi Kurikulum dan Peserta Didik Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indramayu, Pendi Susanto, mengatakan Kabupaten Indramayu juga akan menerapkan PPDB online.
"Mekanisme yang ditempuh adalah mekanisme daring atau online," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Sabtu (6/6/2020).
Pelaksanaan PPDB online ini disebutkan Pendi Susanto mengacu pada Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020.
Di sana diterangkan, bahwa mekanisme pelaksanaan PPDBharus mengacu pada protokol kesehatan yang telah ditetapkan di tengah masa pandemi virus corona. Satu di antaranya, tidak melakukan aktivitas yang bersifat pengumpulan massa.
• Polisi Cianjur Adang Pengendara Mio, Amankan Paket Sabu-sabu yang Digenggam Tangan Kiri
• Tiga Pencopet Spesialis Angkot Dibekuk Warga, Motifnya Gaduh dan Seakan Tidak Saling Kenal
Menurut Pendi Susanto, pelaksanaan PPDB secara online di tengah pandemi dapat memberikan kenyamanan sekaligus antisipasi dalam menjamin kesehatan. Baik untuk peserta didik, orang tua, maupun tenaga sekolah.
• Kasus Duel Maut di Kota Tasikmalaya Masih Dikembangkan Polisi, IL Bisa Diancam Hukuman Seumur Hidup
Regulasi PPDB tahun 2020 ini, disebutkan Pendi Susanto, tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan PPDB tahun sebelumnya.
• Pasangan ASN Mesum Pingsan di Dalam Mobil Terancam Dicopot dari Jabatan, Kadis Malu
"Pada 22 sampai 27 Juni kami membuka kegiatan PPDB ini betul-betul memberikan kenyamanan bahwa semuanya itu diatur oleh protokol karena kita di Indramayu belum jadi zona yang aman," ujarnya. (*)
