Disdik Kota Bandung Minta Sekolah Layani Masyarakat Rawan Pendidikan Secara Baik Saat PPDB
Disdik Kota Bandung minta sekolah layani masyarakat rawan pendidikan dengan baik.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, meminta setiap sekolah, baik itu negeri maupun swasta, untuk melayani sebaik-baiknya calon perserta didik baru yang masuk dalam kategori masyarakat rawan melanjutkan pendidikan (RMP).
Sekertaris Disdik Kota Bandung, Cucu Saputra mengatakan, ada tiga kelompok siswa yang masuk dalam RMP.
Pertama, warga yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), yang memiliki kartu program pengentasan kemiskinan, kedua, non-DTKS, yaitu warga yang tidak memiliki kartu, tapi masuk dalam program pengentasan.
"Masyarakat RMP atau masyarakat terdampak Covid-19 mereka harus dilayani dengan sebaik-baiknya. Mereka hanya perlu membawa surat dari kelurahan, bukan surat keterangan tidak mampu (SKTM), tapi surat keterangan yang menerangkan bersangkutan terdaftar sebagai penerima bantuan sosial," ujar Cucu, saat dihubungi, Jumat (5/6/2020).
Kemudian kelompok yang ketiga, sambung Cucu, warga yang tidak masuk dalam DTKS dan non-DTKS. Sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 26 pasal 27, kelompok ini, kata dia, cukup membuat pernyataan terdampak Covid-19 di atas materai yang diketahui dari RT atau RW setempat.
"Kami percaya situasi ini bisa dikawal oleh aparat kewilayahan agar diberikan kemudahan bagi tiga kelompok masyarakat yang daftar lewat jalur afirmasi. Wali kelas harus tahu siswanya masuk ke kelompok mana," katanya.
Saat ini, kata dia, pihaknya masih menuntaskan proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020 yang baru masuk minggu ke tiga.
Mengacu pada permendikbud nomor 44 tahun 2019, tentang PPDB, ada empat jalur PPDB yaitu zonasi, prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua.
"Untuk zonasi (kuota) minimal tiap sekolah 50 persen, prestasi maksimal 30 persen, jalur prestasi ini berbasis pada dua hal yaitu nilai raport (akademik) dan bidang perlombaan baik sains, olahraga atau seni (non-akademik). Kemudian afirmasi untuk mengakomodasi masyarakat RMP (Rawan Melanjutkan Pendidikan) di angka 15 persen, dan perpindah orangtua untuk mengakomodasi masyarakat yang secara kedinasan pindah tugas di angka 5 persen," ucapnya.
• Fakta-fakta Icaa Naga alias Kang Pipit Pemain Preman Pensiun 4, Begini Kisah Pahit Hidupnya