Satu Jam Warga Takokak Cianjur Padamkan Rumah yang Terbakar dengan Peralatan Seadanya
Sebuah rumah semi permanen berukuran 5x12 meter milik Nenah di Kampung Sukawati RT 01/02, Desa Pasawahan
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Sebuah rumah semi permanen berukuran 5x12 meter milik Nenah di Kampung Sukawati RT 01/02, Desa Pasawahan, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur ludes terbakar.
Tak ada korban jiwa dalam peristiwa yang terjadi pada Kamis (4/6/2020) sekitar pukul 15.30 WIB ini.
Kapolsek Takokak, Iptu Deden Sang Diki, mengatakan kebakaran diduga karena hubungan arus pendek listrik.
"Kebakaran diduga dari hubungan arus pendek korsleting listrik sehingga menimbulkan percikan api yang merambat pada atap bangunan rumah yang terbuat dari kayu yang berakibat pada terjadinya kebakaran," ujar Sang Diki.
• Isi Rumah Gembong Narkoba di Sukabumi Mengejutkan, Nilainya Ratusan Miliar, Sindikat Internasional
Ia mengatakan, api dapat dipadamkan satu jam kemudian dengan bantuan warga sekitar dengan peralatan seadanya.
Ia mengatakan, untuk kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 65 juta.
Terlihat rumah semi permanen tersebut tinggal puing saat warga bersama relawan tanggap bencana memadamkan api.
• Petugas Pakai APD Evakuasi Mayat di Dekat Terminal Indihiang Tasik, Warga Kehilangan Bisa Cek ke RSU