Isi Rumah Gembong Narkoba di Sukabumi Mengejutkan, Nilainya Ratusan Miliar, Sindikat Internasional
Isi sebuah rumah di kawasan perumahan elite Taman Anggrek, Sukaraja, Kabupaten Sukabumi mengejutkan. Ada narkoba jenis sabu-sabu
Penulis: Widia Lestari | Editor: Ravianto
JABAR.ID - Isi sebuah rumah di kawasan perumahan elite Taman Anggrek, Sukaraja, Kabupaten Sukabumi mengejutkan. Ada narkoba jenis sabu-sabu di dalamnya.
Jumlahnya tidak sedikit, sebanyak 402,3 kilogram sabu-sabu disembunyikan di rumah tersebut.
Nilainya sangat fantastis. Jika diuangkan, nilainya ratusan miliar, yaitu Rp Rp 480 miliar.
Bukan angka yang kecil. Pemiliknya adalah gembong narkoba jaringan internasional.
Dalam berita yang dilaporkan kontributor Tribunjabar.id dari Sukabumi sebelumnya, disebutkan bahwa gembong narkoba tersebut menjalani menyelundupkan barang melalui jalur laut dan darat.
Mereka menyelundupkannya di sekitar laut Palabuhanratu, Sukabumi menggunakan kapal nelayan.
Kemudian, narkoba tersebut diangkut lagi diselundupkan menggunakan jalur darat.
• Jejak Satriandi, Gembong Narkoba yang Ditembak Mati, Pernah Loncat dari Lantai 8 dan Pura-pura Gila
Hal ini disampaikan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Listyo Sigit Probowo, Kamis (4/6/2020).
"Pelaku menyelundupkan narkoba melalui jalur laut di sekitar wilayah Palabuhanratu Sukabumi,
dengan cara menyewa kapal nelayan, dan kemudian diselundupkan melalui jalur darat," katanya.
Kasus ini bisa terungkap karena pengembangan dari kasus sebelumnya di Banten.

Kini, polisi pun sudah menangkap pelaku yang terlibat dalam sindikat narkoba internasional itu.
"Satgas Khusus Bareskrim gabungan berhasil mengamankan pelaku," katanya.
Ada enam pelaku yang diamankan pada Rabu (3/6/2020) sore.
Terungkap dalam melancarkan aksinya sebagai gembong narkoba, mereka punya peran masing-masing.