RSHS Bandung Kembali Buka Pelayanan Perawatan, Begini Syarat bagi Pasien dan Pengunjung
Tren kasus Covid-19 di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung kini menurun. Untuk itu
Penulis: Siti Fatimah | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Tren kasus Covid-19 di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung kini menurun.
Sesuai panduan AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat, serta arahan dari Dirjen Yankes Kemenkes tetang kesiapan pelayanan dalam new normal, RSHS Bandung sebagai RS Rujukan tertinggi di Jawa Barat akan membuka kembali beberapa layanan yang sebelumnya dibatasi.
Caranya selektif dan bertahap serta dengan menerapkan beberapa ketentuan tambahan sebagai pencegahan penularan penyakit Covid-19.
Dirut RSHS Bandung, Dr. R. Nina Susana Dewi, SpPK(K), MKes,MMRS mengatakan, layanan yang dibuka tersebut adalah layanan rawat jalan, rawat inap dan operasi selektif. Untuk layanan pasien rawat jalan, prinsipnya semua jenis layanan dapat dilayani seperti biasanya.
• Pandemi Covid-19, Objek Wisata di Cipanas Garut Tutup, Pemilik Warung Sehari Cuma Dapat Rp 5 Ribu
"Pembatasan masih berlaku untuk pasien kontrol yang hanya memerlukan pengambilan obat saja, Pengambilan obat dapat dilakukan untuk masa yang lebih lama, 1 bulan sekali," kata Nina melalui pesan elektronik, Selasa (2/6/2020).
Adapun ketentuan lainnya adalah pendaftaran secara online, masker, social distancing, hand hygine, pengantar dibatasi, skrining suhu.
Sedangkan untuk layanan rawat inap, sebelum pasien masuk ke ruangan akan dilakukan skrining/tes cepat Covid-19 (dengan biaya rumah sakit) terlebih dahulu untuk menentukan apakah pasien akan dirawat di ruang perawatan covid (gedung Kemuning) atau di ruang perawatan non covid.
Sementara itu, untuk mengurangi risiko penularan covid-19 di ruang perawatan, menurut Nina, pihaknya akan memberlakukan beberapa batasan di antaranya pembatasan bagi penunggu pasien hanya diperbolehkan 1 orang, memakai identitas khusus, masker, hand hygine, menjaga kebersihan.
• Hari Ini Umuh Muchtar Ulang Tahun, Ini Harapannya untuk Persib Bandung
"Layanan operasi kami buka kembali secara bertahap dan selektif yaitu untuk kasus-kasus operasi yang direncanakan (operasi elektif)," katanya.
Penerapan lainnya yakni lama perawatan di ruangan setelah operasi tidak melebihi 5-7 hari. Sebagai upaya pencegahan Covid-19, pada pasien-pasien yang akan dilakukan operasi, akan melakukan pemeriksaan skrining Covid-19 terlebih dahulu dengan beban biaya dari rumah sakit.