Daop 2 Perpanjang Pembatalan Kereta Api Reguler, Berikut Rute KA Reguler yang dibatalkan
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung resmi memperpanjang pembatalan seluruh perjalanan
Penulis: Siti Fatimah | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung resmi memperpanjang pembatalan seluruh perjalanan Kereta Api Reguler.
Pembatalan ini diperpanjang sampai dengan 30 Juni 2020 untuk KA regular jarak jauh dan menengah, baik menuju arah barat dan utara (Jakarta, Ciirebon, Semarang) dan menuju timur (Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, Purwokerto, Kroya, Kutoarjo, Yogyakarta, Solo Balapan, Surabaya).
Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Noxy Citrea mengatakan, pembatalan sementara seluruh perjalanan KA reguler jarak jauh ini dilakukan sebagai dukungan kebijakan untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran dan penularan covid-19.
• Jawaban Petualangan Oki dan Nirmala, Belajar di Rumah TVRI kelas 1-3 SD di Hari Rabu 3 Juni 2020
Sebelumnya PT KAI (Persero) menerapkan pola pembatalan sementara perjalanan KA sampai dengan tanggal 31 Mei 2020.
“Pembatalan perjalanan ini akan terus dilakukan evaluasi oleh pihak PT KAI dan mengikuti perkembangan di lapangan,” kata Noxy melalui pesan elektronik, Selasa (2/6/2020).
• Detik-detik Tim KPK Dobrak Pintu Tempat Nurhadi dan Menantunya Sembunyi, Ini Sumber Gratifikasinya