Daop 2 Perpanjang Pembatalan Kereta Api Reguler, Berikut Rute KA Reguler yang dibatalkan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung resmi memperpanjang pembatalan seluruh perjalanan

Penulis: Siti Fatimah | Editor: Ichsan
Tribun Jabar/Siti Fatimah
PT Kereta Api Indonesia 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Fatimah

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung resmi memperpanjang pembatalan seluruh perjalanan Kereta Api Reguler.

Pembatalan ini diperpanjang sampai dengan 30 Juni 2020 untuk KA regular jarak jauh dan menengah, baik menuju arah barat dan utara (Jakarta, Ciirebon, Semarang) dan menuju timur (Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, Purwokerto, Kroya, Kutoarjo, Yogyakarta, Solo Balapan, Surabaya).

Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Noxy Citrea mengatakan, pembatalan sementara seluruh perjalanan KA reguler jarak jauh ini dilakukan sebagai dukungan kebijakan untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran dan penularan covid-19.

Jawaban Petualangan Oki dan Nirmala, Belajar di Rumah TVRI kelas 1-3 SD di Hari Rabu 3 Juni 2020

Sebelumnya PT KAI (Persero) menerapkan pola pembatalan sementara perjalanan KA sampai dengan tanggal 31 Mei 2020.

“Pembatalan perjalanan ini akan terus dilakukan evaluasi oleh pihak PT KAI dan mengikuti perkembangan di lapangan,” kata Noxy melalui pesan elektronik, Selasa (2/6/2020).

Detik-detik Tim KPK Dobrak Pintu Tempat Nurhadi dan Menantunya Sembunyi, Ini Sumber Gratifikasinya

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved