Pengeroyokan

VIDEO VIRAL Petugas SPBU di Lembang Bandung Dikeroyok Anak-anak Komunitas Motor, Polisi Beri Hukuman

Video beredar beberapa remaja mengeroyok operator stasiun bahan bakar umum atau petugas SPBU di Jalan Raya Tangkuban Parahu, Lembang, Bandung Barat.

Penulis: Syarif Pulloh Anwari | Editor: Kisdiantoro
Istimewa
Video beredar beberapa remaja mengeroyok operator stasiun bahan bakar umum atau petugas SPBU di Jalan Raya Tangkuban Parahu, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Syarif Pulloh Anwari

TRIBUNJABAR.ID, LEMBANG - Video beredar beberapa remaja mengeroyok operator stasiun bahan bakar umum atau petugas SPBU di Jalan Raya Tangkuban Parahu, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Dari video yang diterima Tribun Jabar, nampak beberapa remaja tersebut memukuli petugas SPBU yang mengenakan kemeja warna merah.

Pengeroyokan itu diketahui bermula adanya perselisihan antara petugas SPBU pengisian bahan bakar minyak BBM pada Minggu (31/5/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.

Dari Telesur di Kampung Buninagara Kota Tasik, 30 Warga Pernah Kontak dengan Pasien Positif Covid-19

Kapolsek Lembang, Kompol Sarche Christiati Leo Dima membenarkan kejadian  pengeroyokan tersebut yang diketahui adalah pengendara sepeda motor saat pengisian BBM terhadap operator SPBU.

"Sudah dilakukan penanganan oleh pihak kepolisian, karena setelah dicek mereka ini masih anak di bawah umur, kami berikan pembinaan dan memanggil orangtuanya serta meminta mereka membuat surat pernyataan," kata Sarce di Polsek Lembang, Senin (1/6/2020).

Sarce mengatakan diduga remaja yang mengeroyok petugas SPBU itu dalam pengaruh alkohol.

Dari keterangan pelaku, remeja itu meminta kepada korban agar mengisi BBM penuh.

Namun, pelaku hanya memberikan uang Rp10 ribu kepada korban. Saat ditagih sisa uang yang belum terbayar, pelaku menolak memberikannya.

Usai itu, pelaku keluar SPBU dan tak berselang lama pelaku kembali ke area SPBU serta mengajak empat orang temannya yang masih dalam pengaruh minuman beralkohol masuk ke dalam kantor SPBU lalu terjadilah perdebatan yang berujung aksi pengeroyokan.

Sarce menyatakan, pihaknya akan tetap memberikan hukuman kepada para pelaku sebab dikhawatirkan terjadi lagi hal seperti itu dikemudian hari.

Jatinangor Town Square Buka Lagi 9 Juni, Sudah Siapkan Strategi Jika Pengunjung Membeludak

"Kami tidak menerima begitu saja karena ini adalah anak-anak komunitas motor, kalau bisa kita cegah agar tidak menjadi gangguan di masyarakat," katanya. 

Namun Sarce menambahkan, agar perilaku hal itu tak terulang lagi, pihaknya memberikan hukuman berupa hukuman sosial dan pembinaan rutin

"Setelah kita cek, anak-anak ini adalah anak-anak di bawah umur. Pembinaannya yang pertama kami memanggil orang tua kemudian yang kedua kami memanggil ketua komunitas motor mereka. Langkah selanjutnya untuk membuat surat pernyataan.

Surat pernyataan untuk tidak melakukan kejahatan yang sama apabila di kemudian hari dia melakukan kejahatan yang berbeda misalnya tindak kriminalitas dan sebagainya. maka tindakan kepolisian atau tindakan hukum akan dilakukan," sebutnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved