New Normal di Jabar
Protokol Kesehatan di Pesantren Belum Maksimal, DPRD Garut Minta Pemkab Beri Perhatian
Rencana pemberlakuan new normal di sektor pendidikan diminta DPRD Garut tak hanya menyasar sekolah umum, pndok pesantren juga harus dapat perhatian
Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Rencana pemberlakuan new normal di sektor pendidikan diminta DPRD Garut tak hanya menyasar sekolah umum. Pondok pesantren juga harus mendapat perhatian dalam penerapan new normal.
Wakil Ketua DPRD Garut, R Mochamad Romli, menyebut lembaga pendidikan di Kabupaten Garut bukan hanya yang selama ini tercatat di Dinas Pendidikan saja. Pemerintah harus ikut memerhatikan pesantren untuk menerapkan protokol kesehatan.
"Selama ini, pesantren kurang terperhatikan saat pandemi Covid-19 terjadi. Ketika new normal diberlakukan, Pemkab Garut harus memerhatikan sektor pendidikan pesantren," ujar Romli, Sabtu (30/5/2020).

Protokol kesehatan di pesantren masih perlu ditata. Sejumlah pesantren di Garut rencananya pada bulan ini akan kembali memulai proses pembelajaran. Wali santri dan masyarakat sudah meminta para kiai membuka kembali pesantren.
"Ada kekhawatiran jika terlalu lama di rumah, kondisi santri terdampak pengaruh buruk lingkungan, media sosial, dan televisi, akibat kontrol yang lemah," katanya.
• Satu Desa di Selaawi Garut Dikarantina Lokal, 3 Warganya Positif, ODP dan PDP Juga Tinggi
• Pembukaan Objek Wisata di Garut Tanggal 2 Juni Mungkin Batal, PSBB Jabar Diperpanjang Penyebabnya
• VIDEO Jelang Pemberlakuan New Normal, Tiga Warga Selaawi Garut Positif Covid-19
Para ulama memandang persoalan pandemi ini dengan sangat bijak. Mereka tak ingin pesantren menjadi klaster baru Covid-19. Maka harus segera diantisipasi, agar pesantren tidak ragu saat kembali dibuka.
“Kalau malah dibiarkan tanpa ada bantuan dari pemerintah, bisa menjadi masalah besar. Harus ada upaya pencegahan juga dan bantuan pemerintah," ucapnya
Kesiapan pesantren menjalankan new normal harus betul-betul menjadi perhatian. Kondisi sarana dan prasarana pesantren belum memenuhi standar kesehatan, terlebih protokol Covid-19.
"Kebutuhan sarana dan prasarana itu meliputi, Pusat Kesehatan Pesantren (Puskestren) beserta tenaga dan alat medis, MCK, wastafel portabel, dan penyemprotan disinfektan," katanya.
Hal lainnya, APD, alat rapid test, hand sanitizer, dan masker pun sangat dibutuhkan. Ditambah harus adanya ruang karantina bagi santri yang datang dari luar kota sebelum kembali belajar.