Terpopuler

Jejak Video Syur Mirip Syahrini, Pelaku Penyebar Sudah Diketahui, Kini Terancam 12 Tahun Penjara

Penyanyi Syahrini ditimpa masalah lagi. Ia melaporkan akun gosip yang menyebarkan video syur mirip Syahrini.

Editor: Hilda Rubiah
Capture Youtube SHOPEE Indonesia
Syahrini menyebut banyak yang memberitakan julid terhadapnya. 

TRIBUNJABAR.ID - Penyanyi Syahrini ditimpa masalah lagi. Ia melaporkan akun gosip yang menyebarkan video syur mirip Syahrini.

Kasus video syur mirip Syahrini bermulai dari awal Mei.

Berikut perjalanan kasus video syur mirip Syahrini yang dikutip dari Tribunnews.

Pihak Syahrini berinisial DS membuat laporan pada 12 Mei 2020 ke Polda Metro Jaya.

DS mewakilkan Syahrini untuk melaporkan akun Instagram @danunyinyir99 terkait pencemaran nama baik dan pornografi melalui media elektronik.

"Memang betul, 12 Mei 2020 lalu ada seseorang inisial DS membuat laporan ke Polda Metro Jaya, melaporkan kliennya S," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di kantornya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (27/5/2020).

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor laporan LP/2779/V/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ.

Pemilik akun Instagram @danunyinyir99 diduga menyebarkan video syur mirip Syahrini.

Di media sosial, sempat beredar video syur.

Dalam video itu, tampak seorang wanita tak berbusana tengah berada di sebuah ruangan.

Salah satu akun mengunggah video tersebut adalah akun @danunyinyir99.

Bahkan, akun tersebut menyandingkan foto serta video syur itu dengan potret Syahrini.

Seharga Motor Second, Kacamata Branded yang Dikenakan Syahrini Malah Dibilang Mirip Kacamata Mainan.
Seharga Motor Second, Kacamata Branded yang Dikenakan Syahrini Malah Dibilang Mirip Kacamata Mainan. (Instagram.com/ @princessyahrini)

Pelaporan tersebut ditindaklanjuti dan pelaku berhasil ditangkap.

Polisi melacak keberadaan pemilik akun tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pelaku diamankan di Jawa Timur.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved