Bapas Kelas I Cirebon Catat Ada Dua Napi Asimilasi yang Berulah Lagi, Terlibat Curas dan Narkoba
Bapas Kelas I Cirebon mencatat ada dua napi program asimilasi yang berulah lagi.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Cirebon mencatat ada dua napi program asimilasi yang berulah lagi.
Padahal, belum lama ini keduanya baru mendapat asimilasi sesuai Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020.
Kepala Bapas Kelas I Cirebon, Nuridin, mengatakan, mereka sebelumnya menjalani pembinaan di dua lokasi berbeda.
Yakni, menurut dia, Rutan Kelas I Cirebon dan Lapas Kelas IIA Kuningan.
"Klien kami asal Rutan Kelas I Cirebon terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas)," kata Nuridin saat ditemui di Bapas Kelas I Cirebon, Jalan Wahidin, Kota Cirebon, Rabu (27/5/2020).
Ia mengatakan, aksi tersebut dilakukan oleh klien itu di wilayah Kabupaten Indramayu.
Sebelumnya klien tersebut divonis hukuman penjara selama 3,5 tahun akibat terjerat kasus curas juga.
Sementara klien asal Lapas Kelas IIA Kuningan terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Pihaknya pun sangat menyayangkan tindak kriminal yang dilakukan keduanya.
Sebab, asimilasi merupakan program khusus yang diberikan pemerintah untuk warga binaan di Lapas dan Rutan.
"Saat ini, kami menangani 550 klien asimilasi di Wilayah III Cirebon," ujar Nuridin.
• Bapas Kelas I Cirebon Tangani Ratusan Napi Asimilasi se-Ciayumajakuning