Kondisi Habib Bahar bin Smith di Nusakambangan, Rambut Pirang dan Gondrong Berubah Gundul

Terpidana kasus penganiayaan Bahar bin Smith kini menghuni Lapas Batu, Nusakambangan. Penampilan Bahar bin Smith sebagai warga binaan baru sangat beda

Editor: Dedy Herdiana
Tribun Bogor/Wartakota
Habib Bahar bin Smith di Nusakambangan 

"Kemudian adapun masalah rambut, sesuai SOP di Nusakambangan bahwasanya setiap warga binaan yang baru dipotong rambutnya."

"Maka saya sebagai warga binaan yang taat dan patuh pada aturan."

Habib Bahar bin Smith bebas dari Lapas memakai baret merah.
Habib Bahar bin Smith bebas dari Lapas memakai baret merah. (Istimewa)
"Saya bersedia rambut saya dipotong, tanpa ada paksaan dari siapapun, tidak ada yang bisa paksa saya."

"Kemudian saya ingin menyampaikan kepada keluarga bahwasanya khususnya umi dan istri jangan mengkhawatirkan saya," papar Bahar bin Smith.

Istri Habib Bahar bin Smith Sebut Pemindahan Suaminya Seperti Penculikan di Film

DIJEMPUT PETUGAS-Habib Bahar bin Smith (36) dijemput petugas usai berceramah di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, pada Selasa (19/5/2020) dini hari.
DIJEMPUT PETUGAS-Habib Bahar bin Smith (36) dijemput petugas usai berceramah di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, pada Selasa (19/5/2020) dini hari. (istimewa)

Bahar bin Smith juga mengaku dalam keadaan sehat seusai kembali diciduk dan dikirim ke Lapas Nusakambangan.

"‎Ass segala puji dan syukur kepada Allah, Alhamdulillah saya ingin sampaikan pertama ke keluarga umi, istri, dan anak, seluruh murid, seluruh Umat Islam, masyarakat Indonesia."

"Bahwasanya saya ‎mulai dari pertama kali di pondok pesantren diambil kembali oleh pihak lapas kemudian dibawa ke Lapas Gunung Sindur."

"Dari Gunung Sindur dibawa ke sini Lapas Batu Nusakambangan."

"Mulai dari saat itu sampai sekarang saya berada dalam keadaan sehat walafiat, Alhamdulillah," paparnya.

Sebelumnya, terpidana Bahar bin Smith dipindah dari Lapas Gunung Sindur ke Lapas Klas 1 Batu Nusakambangan, Selasa (19/5/2020) malam.

Habib Bahar bin Smith Dipindahkan ke Nusakambangan, Guntur Romli: Alhamdulillah Langkah Pencegahan

Habib bahar bin Smith di Nusakambangan
Habib bahar bin Smith di Nusakambangan (Wartakota)

Pemindahan dikawal anggota kepolisian

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti menjelaskan, Bahar bin Smith harus pindah lantaran simpatisannya melakukan tindakan provokatif.

Bahar bin Smith kembali menjalani sisa hukuman di dalam penjara, setelah Kepala Lapas Cibinong mencabut Surat Keputusan (SK) Asimilasi.

Bahar bin Smith harus kembali masuk bui karena melanggar persyaratan khusus pelaksanaan asimilasi.

"Simpatisan yang memaksa ingin mengunjungi Habib Bahar, berkerumun berteriak-teriak dan melakukan tindakan provokatif."

Habib Bahar bin Smith Dipenjara, Ustaz Abdul Somad Pernah Sebut Suara Dia Bak Panglima Perang

"Yang menyebabkan perusakan fasilitas negara berupa pagar lembaga pemasyarakatan," ungkap Rika dalam keterangan tertulis, Rabu (20/5/2020).

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved