Lebaran 2020

Gubernur Jabar Ridwan Kamil Shalat Idul Fitri di Rumah, Akan Silaturahmi via Online

Apalagi, tren penularan COVID-19 di Jabar menurun selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat provinsi berlaku.

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Ravianto
muhamad syarif abdussalam
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Kang Emil salat idul fitri 1441 di kediamannya 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Perayaan Hari Raya Idulfitri tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena dalam situasi pandemi COVID-19.

Untuk mencegah penularan dan membatasi ruang gerak SARS-CoV-2, virus penyebab COVID-19, Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta warga merayakan hari kemenangan di rumah masing-masing.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil merekomendasikan salat Idulfitri dilaksanakan di rumah, bukan di lapangan maupun tempat terbuka lain, mengingat di Jabar tidak ada daerah yang berada di Level 1 atau zona hijau kewaspadaan COVID-19.

Kang Emil pun menyatakan, ia bersama keluarga menjalankan salat Idulfitri dan bersilaturahmi dengan saudara di kampung halaman secara daring di rumah dinas.

“Mari kita ibadah di rumah saja dan melaksanakan ketaatan kita sesuai dengan para ulama dengan fatwa-fatwanya, dan ketaatan kepada arahan pemimpin,” kata Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Minggu (24/5).

Berdasarkan hasil kajian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, 3 daerah berada di level 4 atau zona merah.

Artinya, masih ditemukan kasus COVID-19 pada satu klaster atau lebih dengan peningkatan kasus signifikan, sehingga dapat dilakukan pembatasan sosial maksimal atau penuh di daerah tersebut.

Kemudian, 19 daerah berada di level 3 atau zona kuning, yakni Kabupaten Bandung, Bogor, Ciamis, Cianjur, Cirebon, Indramayu, Karawang, Kuningan, Majalengka, Purwakarta, Subang, Sukabumi, Tasikmalaya, Kota Bandung, Banjar, Bogor, Cirebon, Depok, dan Tasikmalaya.

Artinya, ditemukan kasus COVID-19 pada klaster tunggal, sehingga bisa diterapkan pembatasan sosial parsial di daerah tersebut.

Sedangkan, 5 daerah (Kabupaten Garut, Pangandaran, Sumedang, Bandung Barat, dan Kota Sukabumi) berada zona biru atau ditemukan kasus secara sporadis, baik lokal maupun kasus impor, maka perlu diterapkan physical distancing.

Kang Emil mengatakan, tradisi bersalaman-salaman dan saling mengunjungi keluarga pada Idulfitri tahun ini dapat diganti dengan silahturahmi secara daring, baik melalui video call maupun pesan singkat.

Apalagi, tren penularan COVID-19 di Jabar menurun selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat provinsi berlaku.

"Pada Idulfitri tahun ini kita sedang berada dalam situasi sulit yaitu pandemi COVID-19. Oleh karena itu, mari kita kembali ke hakikat utama Idulfitri, yaitu menjemput hari kemenangan."

"Hari raya adalah menjemput kemenangan. Kemenanganan dari hawa nafsu, kemenangan dari keburukan-keburukan, kemenangan dari kemudaratan-kemudaratan," katanya.

Di tengah pandemi COVID-19, perayaan Idulfitri tahun ini tentu akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Umat Islam mesti beradaptasi dan menunda tradisi-tradisi di hari kemenangan. Yang terpenting saat ini, kata Kang Emil, warga Jabar harus memastikan keluarga, baik di rumah dan kampung halaman, dalam kondisi berbeda.

“Hari raya Idulfitri bukan tentang belanja baju baru, bukan tentang mudik untuk silaturahmi. Karena pada masa pandemi COVID-19 ini, pertemuan orang per orang sebaiknya dilakukan dari jarak jauh."

"Walaupun silahturahmi mengandung nilai ibadah dan kemuliaan, tetapi mencegah nyawa, menyelamatkan nyawa, itu lebih utama dan mulia di situasi seperti ini,” ucapnya. (Sam)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved