Bupati Kuningan Tegaskan Tak Boleh Takbiran Keliling
Bupati Kuningan menegaskan masyarakat tak boleh takbir keliling di malam Lebaran.
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNJABAR.ID, KUNINGAN – Bupati Kuningan H Acep Purnama menyatakan bahwa malam perayaan Idul Fitri 1441 Hijriah tidak boleh ada takbir keliling.
”Ya, malam lebaran kan masih penerapan PSBB,” kata Acep kepada wartawan, Kamis (21/5/2020).
Dia mengatakan, sudah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Perpanjangan Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Surat Edaran terkait Pedoman Pelaksanaan Sholat Idul Fitri di Tengah Pandemi Covid-19.
”Kami sudah mengeluarkan surat edaran tentang operasional toko, warung, dan layanan lainnya dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Kuningan,” katanya.
Surat edaran itu merupakan hasil evaluasi terhadap penanganan Covid-19.
”Juga menilai bahwa tingkat penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kuningan masih dalam level yang cukup mengkhawatirkan,” ujarnya.
Keputusan ini mendapat dukungan dari Gubernur Jabar yang telah memutuskan memperpanjang PSBB hingga tanggal 29 Mei.
“Kami pun akan menindaklanjutinya dengan penerapan yang sama secara proporsional," kata Acep yang juga Ketua DPC PDIP Kuningan ini.
Dia menjelaskan, masa PSBB jilid 2 Pemkab Kuningan mengutamakan pengendalian pada kawasan-kawasan tertentu yang berpotensi banyak pergerakan dan terjadinya kerumunan.
"Meski tidak melakukan penutupan fasilitas umum berupa toko, warung dan layanan secara serentak. Tapi mewajibkan pengelolanya untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan penerapan protokol kesehatan Covid-19 tersebut akan diawasi ketat oleh aparat dari kepolisian Resort Kuningan, Kodim 0615/Kuningan, dan Satpol PP Kuningan yang tergabung dalam Kesatuan Tim Gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kuningan.
"Apabila ditemukan toko, warung, dan layanan tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19, maka mereka akan ditutup hingga batas waktu perpanjangan PSBB berakhir,” katanya.
• Jelang Lebaran, 200 Karyawan Toserba Yogya Indramayu Dirumahkan, Imbas Tak Boleh Jual Pakaian
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/bupati-kuningan_acep.jpg)