Pemalakan di Rancaekek

Viral di Medsos Pria Palak Sopir di Rancaekek, Pelaku Sudah Ditangkap dalam Keadaan Mabuk

Viral di medsos pria palak sopir di Rancaekek, Kabupaten Bandung. Pelaku sudah ditangkap.

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: taufik ismail
Istimewa
Pelaku pemerasan di Rancaekek yang viral diamankan polisi. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Viral di media sosial seorang pria memeras, memaksa meminta uang Rp 50 ribu, kepada pengendara di Rancaekek, Kabupaten Bandung.

Belakangan diketahui pria berinisial I yang merupakan warga Kabupaten Sumedang.

Kini pelaku telah diamankan oleh pihak yang berwajib.

Menurut Kapolsek Rancaekek, Kompol Imron Rosyadi, pelaku sudah tertangkap.

"Itu (yang ditangkap) sesuai dengan video yang viral," kata Imron saat dihubungi, Rabu (20/5/2020).

Dari Informasi yang didapat, pungli tersebut terjadi 19 Mei 2020, sore hari, di Jalan Garut-Bandung, Kabupaten Bandung.

"Jadi ketika korban, yakni penjual minuman ringan dengan menggunakan kendaraan jenis boks sedang ngampas atau menawarkan dagangannya kepada warung. Tiba-tiba datang seorang pemuda yang meminta uang sebesar Rp. 50.000," kata Imron.

Imron mengatakan, lalu korban bilang tidak punya uang, hanya punya 10.000.

Namun pelaku tetap memaksa sehingga korban ketakutan dan akhirnya korban memberikan uang sebesar Rp 45.000.

"Kemudian salah satu teman korban merekam video kejadian tersebut, dan memviralkannya di medsos," kata dia.

Imron mengatakan, dari video tersebut kami melakukan penyelidikan, kemudian dari Reserse Kriminal bergerak.

"Alhamdulilah identitas pelakunya terdeteksi," katanya.

Imron menambahkan, pihaknya kini mengamankan satu orang tersangka yang ada dalam video tersebut.

Menurutnya kemungkinan tersangka melakukan aksinya dalam keadaan pengaruh obat terlarang.

Kata Imron, sampai sore hari tersangka belum bisa dimintai keterangan.

"Belum bisa dimintai keterangan karena kondisinya begitu sulit diajak komunikasi," ucapnya.

Gabut karena WFH Pelihara Ikan Dijadikan Solusi, Pedagang Pun Tersenyum

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved