Nasib Habib Bahar bin Smith Dipindahkan ke Nusakambangan, Guntur Romli: Alhamdulillah, Langkah Tepat
Nasib Habib Bahar bin Smith tak hanya dipenjara, ia juga dipindahkan ke Nusakambangan, lapas terpencil di pulau terluar Indonesia.
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Widia Lestari
Dikutip dari Kompas.com, Mulyadi mengatakan Habib Bahar bin Smith dibawa oleh petugas Kementerian Hukum dan HAM beserta kepolisian Bogor, Jawa Barat sekitar pukul 03.00 WIB.
"Iya benar dijemput sama polisi dan langsung ditaruh di tempat kita (Lapas Khusus Gunung Sindur) jam 03.00 dini hari," kata Mulyadi ketika dihubungi Kompas.com, Selasa.
Setelah dijemput petugas, kata Mulyadi, Bahar ditempatkan di Blok A kamar 1.4 dengan tingkat keamanan super ketat atau high risk.
Penempatan kamar khusus itu karena Bahar dinilai telah melanggar beberapa ketentuan. Sementara itu, pengacara Bahar bin Smith, Aziz Yanuar menduga, kliennya tersebut dianggap telah melanggar ketentuan dalam asimilasi.

Aziz menduga kliennya tersebut dianggap melanggar ketentuan saat melakukan ceramah yang dilakukan beberapa saat setelah bebas.
"Kami menduga ini terkait ceramah Beliau, karena ceramah pada Sabtu malam itu menjadi viral dan sangat menyinggung penguasa," kata Aziz Yanuar saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa.
Diakui Aziz, sebelum kliennya dibebaskan, ada syarat dan komitmen yang harus dipatuhi terpidana selama menjalani program asimilasi.
"Tapi untuk lebih jelasnya akan disampaikan oleh pihak Kemenkumham," kata Aziz.