Perampok Bersenjata Lari Tunggang-langgang, Ditendang Petugas Hingga Keluar Minimarket
Nani menjelaskan, akibat perlawanan sengit tersebut, satu petugas mengalami luka sobek akibat serpihan kaca pintu depan yang pecah.
Editor:
Ravianto
Jika berhasil merampok, HO rencananya akan langsung pergi ke kampung halaman.
Namun sayang, rencana HO untuk berlebaran di kampung halaman harus pupus.
HO ditangkap polisi pada Kamis (7/5/2020) usai gagal merampok.
HO langsung digelandang dan ditahan di Polsek Kalideres.
Akibat perbuatannya, HO dikenakan Pasal 53 Jo 365 KUHP dan atau pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive https://wartakota.tribunnews.com/2020/05/19/duel-seru-petugas-sekuriti-minimarket-lawan-dua-perampok-bersenjata-di-serpong-perampoknya-kabur
Berita Terkait