P3BTC Meminta Pemkot Bandung Segera Berikan Jawaban
Wawan mengaku, para pedagang Pasar Baru sudah tidak beroperasi sejak Maret, saat Covid-19 mulai mewabah di Kota Bandung.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Perkumpulan Pedagang Pasar Baru Trande Center (P3BTC) Bandung, meminta Pemerintah Kota Bandung segera merespons surat permohonan yang diajukan P3BTS.
Ketua P3BTC, Wawan Ridwan mengatakan, para pedagang Pasar Baru sudah melayangkan surat kepada Pemerintah Kota Bandung dan PD Pasar Bermartabat selaku pengelola Pasar Baru, terkait rencana kembali beroperasinya Pasar Baru seusai penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jabar berakhir pada Selasa 19 Mei 2020.
• Penjual Seragam Sekolah di Pasar Baru Bandung Malah Waswas Jelang Tahun Ajaran Baru 2020
Saat ini, kata dia, pihaknya masih menunggu balasan dari pemerintah, jangan sampai kata dia, pemerintah terlalu lama dalam mengeluarkan kebijakan, sehingga mengabaikan keberadaan para pedagang dipasar baru.
"Harus cepat cepat menjawab sekarang baik pun besok terakhir. jadi jangan terlalu diabaikan, nanti khawatirnya kan pedagang kalau terlalu kesel ke pemerintah ya menggerakan massa mengadakan aspirasi repot juga," ujar Wawan, saat dihubungi, Senin (18/5/2020).
Wawan mengaku, para pedagang Pasar Baru sudah tidak beroperasi sejak Maret, saat Covid-19 mulai mewabah di Kota Bandung.
"Jadi kami juga melakukan permohonan tanggal 20 untuk bisa dibuka. Karena sudah hampir tiga bulan ini karena Pasar Baru itu kan baik pedagang maupun karyawan tidak dapat penghasilan," katanya.
Jika hingga 20 Mei 2020 masih belum ada jawaban, pihaknya berencan tetap membuka lapaknya bersama pedagang lain, mulai dari pedagang makanan hingga kebutuhan pokok lainnya.
"Ya, tetap kita akan tetap buka," ucapnya.
• Rp 17 M Disalurkan Pemkab Sukabumi Bagi Warga Terdampak Covid-19, Ini Waktu Penyalurannya