Habib Bahar Masuk Penjara Lagi

Bahar bin Smith Masuk Penjara Lagi Setelah Bebas, Fadli Zon Sebut Perlakuan Diskriminatif

Ia mempertanyakan penangkapan pria yang dikenal dengan sebutan Habib Bahar itu sebagai tindakan diskriminatif.

Editor: Ravianto
Twitter/Olla
Habib Bahar bin Smith disabut ribuan pengikutnya setelah keluar dari Lapas Cibinong, Sabtu (16/5/2020). 

Ia mempertanyakan penangkapan pria yang dikenal dengan sebutan Habib Bahar itu sebagai tindakan diskriminatif.

Demikian dikatakan dalam cuitan Twitter akun Fadli Zon @fadlizon.

Ilustrasi: Habib Bahar bin Smith saat dijemput polisi tahun lalu
Ilustrasi: Habib Bahar bin Smith saat dijemput polisi tahun lalu (Daniel Andreand Damanik/Tribun Jabar)

Dalam cuitannya, Fadli Zon juga menyinggung mengenai penangkapan oleh aparat gabungan kepada Bahar bin Smith di tengah malam.

Sekaligus di saat bulan suci Ramadan.

Dalam akhir cuitannya, Fadli Zon mentautkan akun Twitter Divisi Humas Polri.

Ini Cuitannya:

Pak Kapolri. Kenapa Habib Bahar Smith diperlakukan diskriminatif?

Hukum benar2 sdh jadi alat kekuasaan?

Apalagi ditangkap di tengah malam di bulan suci Ramadhan di Pesantrennya pula.

Apa negeri ini masih bisa disebut demokrasi?. 
@DivHumas_Polri

Cuitan Fadli Zon soal Bahar Smith
Cuitan Fadli Zon soal Bahar Smith

Dijebloskan Lagi

Pemuka agama Habib Bahar bin Smith dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Jawa Barat karena melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada masa kondisi pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19).

Hal ini, setelah Habib Bahar mengumpulkan orang banyak pada pelaksanaan ceramah.

Selain itu, isi ceramah itu yang direkam di vidio yang telah tersebar luas dinilai dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Reynhard Silitonga.

“Pada tanggal 19 Mei 2020, izin asmilasi di rumah dicabut berdasarkan penilaian dari Petugas Kemasyarakatan Bapas Bogor (PK Bapas Bogor,-red) yang melakukan pengawasan dan pembimbingan,” kata Reynhard, dalam keterangannya, Selasa (19/5/2020).

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved