Anak di Cilegon Bunuh Ayahnya Pakai Palu dan Golok Karena Tak Diijinkan Keluar Malam
DE (26), diduga menghabisi nyawa ayahnya sendiri, Budi Efendi (55) di rumahnya, Jerang Hilir, Kota Cilegon, Selasa (19/5/2020) pagi.
"Kejadiannya subuh sekitar jam 04.00 WIB, malam harinya cekcok tidak diizinkan keluar sama bapaknya," kata Maryadi, dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa.
Berdasarkan keterangan yang digali pihak kepolisian terhadap pelaku, kata Maryadi, korban diduga dibunuh menggunakan golok yang melukai leher korban.
Sebelumya, korban juga dipukul menggunakan palu di bagian kepala.
Korban lantas meninggal seketika di tempat.
"Pelaku ada sedikit gangguan kejiwaan, tinggal berdua sama bapaknya," kata Maryadi.
Saat ini pelaku sudah diamankan dan tengah diperiksa di Polres Cilegon.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya palu dan sebilah golok.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Tidak Diizinkan Keluar Malam, Anak Bunuh Bapak dengan Palu dan Golok