Kabar Baru Rangga Sasana di Penjara, Tobat dari Paham Sunda Empire, Mau Nulis Buku Soal Nasionalisme
Ada kabar baru dari petinggi Sunda Empire, Rangga Sasana yang kini sedang mendekam di penjara.
Penulis: Widia Lestari | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
TRIBUNJABAR.ID - Ada kabar baru dari petinggi Sunda Empire, Rangga Sasana yang kini sedang mendekam di penjara.
Sosok Rangga Sasana sempat menjadi sorotan, bahkan kontroversial. Hal ini berkaitan tereksposnya kelompok Sunda Empire ke publik.
Klaim-klaim Sunda Empire ini sempat merajai pemberitaan di media massa hingga media sosial pada awal tahun 2020.
Mulai dari klaim sebagai kekaisaran matahari, hingga setiap negara di dunia harus daftar ulang di Bandung.
Soal klaim dan paham tersebut sempat juga beberapa kali disampaikan Rangga Sasana yang mengaku sebagai Sekretaris Jenderal Sunda Empire.
Kala itu, ia bahkan kerap wara-wiri di layar kaca menjadi narasumber sejumlah program berita.

Ia selalu tampil gagah memakai seragam kebesarannya. Namun, hal itu berlangsung singkat.
Seragam dan baretnya berganti menjadi baju tahanan. Rangga Sasana pun dijadikan tersangka terkait kasus yang menyangkut Sunda Empire.
Sejak berada di penjara, ternyata ada perbedaan mencolok dari kabar baru Rangga Sasana.
Berdasarkan laporan yang diwartakan wartawan Tribunjabar.id sebelumnya, Rangga Sasana kini disebut dapat hikmah.
• Tim Kuasa Hukum Petinggi Sunda Empire Ini Ajukan Penanguhan Penahanan Rangga Sasana
Menurut kuasa hukumnya, Erwin Syahruddin, petinggi Sunda Empire itu menjadi lebih nasionalis.
Rangga Sasana bahkan disebut berencana akan menulis buku tentang nasionalisme. Ia bahkan minta dibelikan buku dan alat tulisnya.
"Selama ditahanan dia ambil hikmah. Dia minta untuk dibelikan buku dan alat tulis. Dia berencana membuat buku bertema nasionalisme-semangat kebangsaan, kepemimpinan yang nasionalis," katanya.

Tak hanya itu, Rangga Sasana pun memiliki rencana lain jika dia bebas dari penjara. Ia disebut ingin mendirikan sebuah yayasan.
"Keluar dari penjara, dia rencana mau mendirikan yayasan," ujarnya.