Tim Kuasa Hukum Petinggi Sunda Empire Ini Ajukan Penanguhan Penahanan Rangga Sasana
Tim kuasa hukum pria yang mengaku Sekretaris Jendral Kekaisaran Sunda Empire tersebut mengajukan penangguhan penahanan.
Penulis: Ery Chandra | Editor: Theofilus Richard
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Rangga Sasana kini masih berada di rumah tahanan Polda Jabar sejak Jumat (26/12/2020).
Tim kuasa hukum pria yang mengaku Sekretaris Jendral Kekaisaran Sunda Empire tersebut mengajukan penangguhan penahanan.
Hal itu diungkapkan oleh pengacara Rangga Sasana, Misbahul Huda. Menurutnya, rencana pada Selasa depan bakal mengajukan surat permohonan tertulis.
"Untuk mempertanyakan mengenai penurunan penangguhan penahanan," ujar Misbahul saat dikonfirmasi Tribun Jabar melalui ponselnya, di Kota Bandung, Minggu (1/3/2020).
• Fakta Terbaru Sunda Empire, Klaim Fantastis Uang Deposito 500 Juta Dollar Bohong, Begini Kata Polisi
Ia juga mengatakan bahwa penangguhan penahanan pernah diajukan sebelumnya tetapi belum mendapat jawaban.
Ia mengatakan bahwa polisi keberatan dengan penangguhan penahanan karena khawatir Rangga Sasana akan kabur atau menghilangkan barang bukti.
"Semua sudah diajukan dan ada jaminan anaknya. Kalau itu nanti dilanggar, kan ada yang bertanggung jawab," katanya.
Menurutnya, pihak penyidik dari kepolisian tak perlu menanggapi secara berlebihan. Karena polisi memiliki sejumlah perangkat yang dapat memburu siapapun.
"Kalau takut kan enggak benar. Tidak rasional, jaminan sudah ada anaknya. Kalau kurang, kami tambah lagi jaminannya," ujarnya.
Hal tersebut membuatnya kecewa atas perlakukan polisi kepada kliennya. Dalam waktu dekat pihaknya bakal mengirimkan surat lagi soal penangguhan penahanan.
• Polisi Tanya ke Kedutaan Swiss, Deposito 500 Juta Dollar AS Klaim Sunda Empire di Bank Swiss Bohong