Berkah Menjelang Lebaran, Tunjangan Guru Mengaji, Imam Masjid, Kader Posyandu dan Ketua RT/RW Cair

Berkah menjelang Lebaran di Ciamis. Tunjangan guru ngaji, imam masjid, kader posyandu, dan ketua RT/RW cair.

Penulis: Andri M Dani | Editor: taufik ismail
TRIBUN JABAR / ANDRI M DANI
APRESIASI GERAKAN PNS/ASN-Bupati Ciamis Dr H Herdiat Sunarya mengapresiasi gerakan PNS/ASN di Ciamis yang mengumpulkan 10% dari tunjangan tambahan penghasilan (TPP) mereka untuk keperluan percepatan penanggulangan dampak pandemic Covid-19 di Ciamis. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Andri M Dani  

TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS – Di tengah pandemi Covid-19 dan menjelang Lebaran ini, Pemkab Ciamis mencairkan tunjungan khusus tahunan bagi para Ketua RT, Ketua RW se-Ciamis berikut guru mengaji, imam masjid, dan kader posyandu.

Tunjangan khusus tahunan tersebut akan cair hari Selasa (19/5/2020) ini.

Untuk ketua RT dan ketua RW besar tunjangannya sama yakni Rp 1 juta per orang.

Sedangkan guru ngaji, kader posyandu maupun imam masjid Rp 600.000 per orang.

Kecuali imam masjid besar tingkat kecamatan Rp 1,2 juta per orang.

Di Ciamis ada 27 masjid besar tingkat kecamatan.

“Cairnya mulai besok (hari Selasa, 19/5). Tidak boleh ada potongan kecuali untuk PPh,” ujar Bupati Ciamis, H Herdiat Sunarya kepada para wartawan di Balairung Barat Pendopo Gedung Negara Ciamis, Senin (18/5/2020) sore.

Di Ciamis menurut Bupati Herdiat ada sekitar 10.000 RT dan 1.500 RW. Sehingga total tunjangan untuk Ketua RT dan Ketua RW tersebut sekitar Rp 11,5 miliar.

Sedangkan untuk guru ngaji, imam masjid, dan kader pos yandu totalnya sekitar Rp 8 miliar.

“Besarnya sama dengan tahun lalu,” katanya.

Menurut Bupati Herdiat tunjangan untuk para ketua RT, ketua RW, guru ngaji TPA/TKA, imam masjid, dan kader posyandu tersebut sengaja dicairkan menjelang Lebaran untuk membantu masyarakat yang kini akan menghadapi Lebaran di tengah suasana imbas pandemi Covid-19.

Bupati Herdiat mengimbau para ketua RT/RW, guru ngaji, imam masjid, kader posyandu yang merasa tunjangan tahunannya tersebut dipotong oleh oknum-oknum tertentu segera lapor.

"Bisa lapornya langsung ke Bupati. Tunjangan tersebut harus utuh diterima, kecuali potongan PPh,” tegas Bupati Herdiat.

Polri Peduli Covid-19, Batalyon Endra Dharmalaksana Akpol 99 Bagikan 250 Paket Telur ke Warga Subang

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved