Di Tengah Pandemi Covid-19, Perusahaan di Kota Sukabumi Tetap Bayarkan THR
Disnakertrans Kota Sukabumi memastikan pembayaran tunjangan hari raya (THR) yang dilakukan perusahaan di Kota Sukabumi berjalan lancar.
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Giri
Laporan Kontributor, Kota Sukabumi, Fauzi Noviandi
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnakertrans) Kota Sukabumi memastikan pembayaran tunjangan hari raya (THR) yang dilakukan perusahaan di Kota Sukabumi berjalan lancar.
Kepala Disnakertrans Kota Sukabumi, Didin Syarifudin, menjelaskan memasuki H-7 perayaan Hari Raya Idulfitri sebagian perusahaan telah membayarkan THR untuk karyawannya.
”Ada yang sudah dan ada yang akan dibayarkan pada pekan ini,” kata Didin Syarifudin saat dihubungi, Minggu (17/5/2020).
Dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini, lanjut dia, tidak sedikit perusahaan yang menurun produksinya. Hal ini tentu berdampak bagi karyawannya. Tapi, semua tetap memiliki keperluan yang sama.
”Semuanya harus bisa bergembira walaupun keadaan berduka. Perusahaan bisa menyesuaikan THR sesuai dengan pendapatan perusahaannya,” kata dia
Dia bersyukur karena ada perusahaan di Kota Sukabumi yang sempat merumahkan karyawannya, kini sudah mempekerjakannya lagi.
Walaupun, masih ada beberapa perusahaan yang belum pulih kondisi keuangannya.
• AWAS, ASN Karawang yang Mudik Bakal Diberi Sanksi, Ada 3 Tingkatan Sesuai Waktu Mudik
”Seperti Hotel Maxone masih libur, tapi karyawannya tetap terima gaji. Mudah-mudahan THR-nya juga terbayarkan,” katanya
Didin berharap, kondisi pandemi Covid-19 ini cepat berakhir, sehingga roda perekonomian perusahaan dan masyarakat di Kota Sukabumi bisa kembali lancar.
• Inil Sosok di Balik Kesuksesan Pelatih Persib Robert Alberts, Bukan Istri atau Anak
”Mari kita bersama- sama untuk mengikuti anjuran pemerintah agar semua cepat berlalu, dan kembali lagi normal seperti sebelumnya," katanya. (*)
