RSUD R. Syamsudin SH Tunggu Permintaan Otopsi Jenzah Perempuan Terbakar dari Pihak Kepolisian

RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi tunggu Polres Kota Sukabumi untuk melakukan otosi terhadap jenazah perempuan yang terbakar

TRIBUN JABAR/FAUZI NOVIANDI
RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi 

Laporan Kontributor Kota Sukabumi, Fauzi Noviandi.

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi tunggu Polres Kota Sukabumi untuk melakukan otosi terhadap jenazah perempuan yang terbakar di Komplek Pasar Tipar, Kota Sukabumi.

Humas RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi, Muhammad Yusuf Ginanjar, mengatakan untuk mengetahui penyebab pasti kematian perempuan yang mengalami luka bakar hingga 90 persen tersebut perlu dilakukan otopsi.

"Penyebab pastinya kita belum dapat kita jelaskan, karena perlu dilakukan pemeriksaan otopsi," katanya saat dihubungi pada Tribunjabar.id, Sabtu, (16/5/2020).

Pihaknya mengaku siap melakukan otopsi terhadap jenazah seorang perempuan yang mengalami luka bakar pada bagian wajah, hingga beberapa bagian tubuhnya. Namun lanjut dia, pihaknya menunggu permintaan dari Keluarga serta petugas kepolisian.

"Kami siap untuk melakukan pemeriksaan otopsi terhadap jenazah perempuan itu, tetapi masih menunggu permintaan dari keluarga atau pihak Kepolisian Polres Kota Sukabumi," ungkapnya

Ia menyebutkan, jenazah yang memiliki luka bakat hingga 90 persen tersebut itu tidak memiliki ciri khusus, namun perempuan tersebut diperkiraan berusia sekitar 30 tahun, dan berkulit kuning langsat.

Ucapan Idul Fitri 2020 yang Tak Biasa, Kirim Pantun Melalui WhatsApp dan Line untuk Saling Memaafkan

"Sejauh ini belum ada dari pihak keluarga atau kerabatnya yang menjemut jenazah wanita itu, saat ini mayat masih berada di kamar mayar rumah sakit," ucapnya

Sebelumnya diberitakan, perempuan yang terbakar di Komplek Pasar Tipar Kota Sukabumi diduga dilakukan oleh temannya itu, menginggal saat menjalani perawatan intensi di RSUD R. Syamsudin SH.

Meski Dilarang, Ratusan Ribu Pemudik Diprediksi Datang ke Garut Mulai H-7 Hingga Lebaran

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved