Senin, 13 April 2026

MUI Garut Persilakan Salat Idulfitri Berjamaah, Tapi Harus Penuhi Syarat Ini

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut segera menetapkan status zona di setiap wilayah.

Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Giri
TRIBUN JABAR/FIRMAN WIJAKSANA
Ketua MUI Garut, KH Sirodjul Munir 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut segera menetapkan status zona di setiap wilayah.

Penetapan itu agar masyarakat bisa menentukan untuk melaksanakan salat Idulfitri secara berjemaah atau tidak.

Ketua MUI Garut, KH Sirodjul Munir, menyebut pelaksanaan salat Idulfitri bersifat kondisional. Artinya jika tak masuk ke dalam zona merah, masyarakat boleh melalukan salat berjemaah.

"Cuma belum ada penentuan wilayah masuk zona merah, kuning, atau hijau. Ada kegamangan di masyarakat soal salat Id ini. Mereka menanyakan soal status wilayahnya," kata Munir di Kantor MUI Garut, Jalan Otista, Jumat (15/5/2020).

Munir akan secepatnya mengirim surat ke bupati untuk meminta kejelasan terkait zona di setiap wilayah. Hal itu harus segera diputuskan karena umat Islam akan segera memasuki hari raya dan melaksanakan salat Idulfitri.

"MUI akan kirim surat ke bupati, untuk tentukan masjid ini zona apa. Dari tingkat kabupaten sampai desa. Nanti yang tentukan aparatur di tiap tingkat. Misal kabupaten untuk Masjid Agung dan desa untuk masjid di perkampungan," ucapnya.

Hingga saat ini, belum ada kejelasan status zona di setiap wilayah. Hal itu menimbulkan kecemasan di masyarakat. Seperti penutupan Masjid Agung Garut yang katanya masuk zona merah.

"Tapi dari gugus tugas itu tidak ada surat edaran kalau Masjid Agung masuk zona merah. Padahal kalau ada suratnya, MUI juga akan mendukung," ujarnya.

Daftar 10 Pemain Persib dengan Penampilan Terbanyak, Hariono di Posisi Pertama!

Ketegasan pemerintah sangat dinantikan saat ini. Masyarakat sangat menunggu keputusan untuk pelaksanaan salat Idulfitri.

"Harus ada keberanian (pemerintah) soal penentuan zona. Ini bukan ranah MUI. Kalau kami mempersilakan untuk salat berjemaah, asal wilayahnya tak masuk zona merah," ucapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved