Panduan Salat Idul Fitri di Rumah, Pedoman dalam Pelaksanaan Shalat Idul Fitri di Tengah Pandemi

Di mana Shalat Idul Fitri merupakan ibadah yang menjadi simbol kemenangan dari menahan nafsu selama bulan Ramadan.

Editor: Ravianto
Tribunjabar.id/Gani Kurniawan
Ilsutrasi Shalat - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa terkait panduan Shalat Idul Fitri di rumah. 

4. Dilanjutkan dengan membaca shalawat Nabi SAW.

5. Berwasiat tentang takwa dan membaca ayat Alquran.

6. Khutbah kedua, dilakukan dengan membaca takbir sebanyak tujuh kali.

7. Memuji Allah dengan sekurang-kurangnya membaca tahmid.

8. Kemudian dilanjutkan dengan membaca shalawat Nabi SAW.

9. Berwasiat kembali mengenai takwa dan mendoakan kaum muslimin.

- Apabila Shalat Idul Fitri dilakukan secara sendiri (munfarid) maka memiliki ketentuan yang berbeda:

1. Membaca niat Shalat Idul Fitri secara sendiri

2. Dilaksanakan dengan bacaan pelan.

3. Melangsungkan Shalat Idul Fitri sama dengan panduan saat berjamaah.

4. Tidak terdapat khutbah.

Fatwa tersebut sudah berlaku, sejak Rabu (13/5/2020) atau 20 Ramadhan.

Namun akan disempurnakan di kemudian hari apabila dibutuhkan.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved