Secara Kasat Mata Mirip Uang Asli hingga Pelaku Cari Orang Pintar, Ini 4 Fakta Kasus Uang Palsu
Uang palsu pecahan Rp 100.000 yang berjumlah hampir 30.000 lembar berhasil disita Polres Tasikmalaya.
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Uang palsu pecahan Rp 100.000 yang berjumlah hampir 30.000 lembar berhasil disita Polres Tasikmalaya.
Kasus uang palsu itu berawal dari penggeledahan sebuah mobil di check point Cikunir, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tadikmalaya, Selasa (12/5/2020) pukul 18.30.
Polisi juga mengamankan kendaraan Kijang kapsul bernopol F 1763 AQ.
Adapun tersangka dalam kasus uang palsu itu berjumlah empat orang.
Berikut fakta kasus uang palsu di Tasikmalaya.
1. Tersangka dari Jakarta
Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Siswo De Cuellar Tarigan, mengungkapkan, para tersangka berasal dari daerah yang berbeda.
"Mereka itu, kan, orang Jakarta, Tangerang, dan Cianjur. Saat kami tangkap di check point Cikunir, Singaparna, sedang mencari orang pintar," kata Kasatreskrim, di Mapolres, Rabu (13/5/2020).
2. Uang Palsu Hampir Rp 3 M

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Hendria Lesmana, didampingi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) Tasikmalaya, Heru Saptaji, saat memberikan keterangan pers di Mapolres, Rabu (13/5), mengatakan penyitaan mobil Kijang pembawa uang palsu senilai hampir Rp 3 miliar itu sekitar pukul 18.30.
"Saat itu anggota kami yang bertugas di check point Cikunir mencegat mobil Kijang tersebut karena berplat luar Tasikmalaya. Untuk cek masker serta physical distancing," kata Kapolres.
Petugas lainnya memeriksa kendaraan termasuk di dalam kabin. Petugas menemukan dua ransel di jok belakang. "Ketika dibuka ternyata isinya uang. Petugas kami curiga dan menyuruh mobil menepi," kata Hendria.
Setelah diperiksa secara seksama, petugas mencurigai uang yang terdapat dalam dua ransel hitam itu uang palsu. "Kami mengontak pihak BI untuk memastikan keasliannya," ujar Kapolres.
Petugas BI yang tiba di lokasi langsung melakukan pemeriksaan.
Semua yang ada di situ terkejut, ternyata uang dua ransel senilai Rp 2,96 miliar itu dipastikan palsu.