Temuan Uang Palsu di Tasik
Satu Tersangka Uang Palsu Hampir Rp 3 Miliar yang Diungkap Polres Tasikmalaya Seorang Guru Honorer
Satu tersangka kepemilikan uang palsu hampir Rp 3 miliar yang ditangkap di Tasikmalaya berprofesi guru honorer.
Penulis: Firman Suryaman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar Firman Suryaman
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Salah seorang tersangka kepemilikan uang palsu hampir Rp 3 miliar, JU (40), warga Tangerang, berprofesi sebagai guru honorer.
Dia nekat terlibat karena kepepet kebutuhan hidup.
"Saya kepepet kebutuhan Pak," kata JU singkat, menjawab wartawan, seusai rilis pengungkapan kasus tersebut, di Mapolres Tasikmalaya, Rabu (13/5/2020).
Ditanya lebih jauh JU tak memberikan jawaban.
Ia hanya tertunduk dengan tangan diikat borgol plastik, disatukan dengan tangan tersangka lainnya.
Namun ia sempat menyatakan, tak disangka kejadiannya harus seperti itu. Yakni berurusan dengan pihak berwajib dan hukuman pun menanti dirinya bersama tiga tersangka lain.
Dalam rilis yang diperlihatkan kepada wartawan, disebutkan JU, salah seorang tersangka, berprofesi guru honorer di Kabupaten Tangerang.
Ia tinggal di Kecamatan Pamulang.
Kasatreskrim, AKP Siswo De Cuellar Tarigan, mengatakan, tersangka JU tidak ikut serta saat mobil Kijang kapsul bernopol F 1763 AQ yang membawa uang palsu 29.600 lembar pecahan Rp 100.000 itu dihentikan di check point Cikunir, Singaparna.
"Saat petugas Operasi Ketupat Covid-19 Lodaya menghentikan mobil itu, yang ada di dalam adalah tersangka MD warga Jakarta dan MS warga Cianjur," ujar Siswo.
Dari pengembangan pemeriksaan terhadap kedua tersangka itulah, kata Siswo, muncul nama JU dan tersangka satu lagi, NF warga Jakarta.
"Jadi tersangka JU kami tangkap di Tangerang bersama dengan tersangka NF di Jakarta," kata Siswo.
Keempat tersangka kini mendekam di sel Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
• LINK LIVE STREAMING RCTI Sinetron Preman Pensiun 4, Tayang Saat Sahur, Episode Cecep Preman Terminal