MUI Imbau Warga Jangan Kumpul-kupul Dulu Sebelum Kasus Covid-19 Terkendali

Majelis Ulama Indonesia ( MUI) mengimbau masyarakat untuk tidak membuat kerumunan jika situasi terkait penyebaran Covid-19

Editor: Ichsan
ISTIMEWA
PADA pelaksanaan operasi pekat kali ini, personel Polres Cianjur dilengkapi alat pelindung diri (APD) dikarenakan itu merupakan SOP di masa pandemi covid-19 untuk antisipasi penularan covid-19. 

TRIBUNJABAR.ID - Majelis Ulama Indonesia ( MUI) mengimbau masyarakat untuk tidak membuat kerumunan jika situasi terkait penyebaran Covid-19 belum bisa dikendalikan oleh pemerintah.

Pernyataan ini disampaikan Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas melalui keterangan tertulisnya, Rabu (13/5/2020).

"Bagi MUI jika penyebaran virus corona masih tidak terkendali ya jangan dulu berkumpul-kumpul," kata Anwar.

Menurut Anwar, menjaga keselamatan jiwa termasuk dari bahaya wabah adalah sesuatu yang diwajibkan dalam agama Islam.

Oleh karena itu, ia berharap masyarakat bisa tetap menjaga diri sampai penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan.

"Kalau sudah terkendali ya silakan berkumpul-kumpul," kata Anwar Abbas.

Viral, Postingan Soal Karyawan Gaji 20 Juta tapi Tetap Minta Bansos Corona, Ngakunya Rakyat Kecil

"Tetapi, meskipun sudah boleh berkumpul-kumpul, MUI tetap mengimbau umat dan masyarakat untuk tetap berhati-hati dengan memperhatikan protokol medis yang ada," ujarnya.

Namun, Anwar menambahkan, jika ada umat Islam yang memaksakan diri untuk keluar rumah dalam situasi yang belum jelas terkait penyebaran Covid-19, ia pun tidak mempermasalahkannya

Selama, mereka keluar rumah dengan mengedepankan protokol pencegahan Covid-19 seperti menggunakan masker ataupun menjaga jarak aman berinteraksi antarmanusia.

"Kalau itu bisa dilakukan ya tidak masalah, silakan. Tapi kalau tidak bisa ya jangan karena mudaratnya jauh lebih besar dari manfaatnya," ucap dia.

Dedi Mulyadi Nilai PSBB Aneh, Toko Tutup tapi Pasar Buka, Covid-19 Sebaiknya Diserahkan ke Daerah

Diketahui, pemerintah menyatakan bahwa pada periode 11 - 12 Mei 2020 masih ditemukan penularan virus corona yang menyebabkan kasus Covid-19 bertambah.

Berdasarkan data yang masuk hingga Selasa (12/5/2020) pukul 12.00 WIB, ada penambahan 484 kasus Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Jumlah kasus baru tersebut menyebabkan kini secara akumulatif ada 14.749 kasus Covid-19 di Indonesia, terhitung sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MUI: Jika Virus Corona Belum Terkendali, Jangan Dulu Kumpul-kumpul"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved