PSBB di Jabar
Diskar PB Kota Bandung Bantu Periksa Penumpang Kereta Api Luar Biasa di Stasiun
Petugas Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana ( Diskar PB) Kota Bandung membantu pemeriksaan penumpang kereta api luar biasa.
Penulis: Tiah SM | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar Tiah SM
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG -- Petugas Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana ( Diskar PB) Kota Bandung membantu pemeriksaan penumpang kereta api luar biasa.
"Diskar PB masuk tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 tingkat Kota Bandung, jadi terlibat dalam pemeriksaan chek point," ujar Sekretaris Diskar PB Kota Bandung Rachmat Hidayat di Balai Kota, Rabu (13/5/2020).
Rachmat mengatakan, hari pertama pemberangkatan kereta api luar biasa tujuan Surabaya, Selasa (12/5) dari Stasiun Bandung hanya mengangkut 8 orang dengan persyaratan cukup ketat.
• Perangi Covid-19, Diskar PB Kota Bandung Telah Gunakan Anggaran Rp 3,2 Miliar
"Petugas kami hanya cek persyaratan pukul 06.15, setelah kereta berangkat petugas bubar, kembali lagi pukul 18.00 kedatangan kereta dari Surabaya," ujar Rachmat.
Menurut Racmat, kereta api yang datang dari Surabaya tanpa membawa penumpang.
Hari kedua pemeriksaan hanya dua orang yang lolos berangkat karena memenuhi syarat protokol kesehatan dan aturan PSBB.
Menurut Rachmat lima penumpang yang tidak bisa berangkat karena alasannya tidak jelas dan tidak dilengkapi surat.
Tak ada larangan untuk berpergian asal ada tujuan yang jelas jika ada yang meninggal atau ada yang sakit keras.
"Semua yang berpergiaharus dilengkapi surat dari yang berwenang," ujar Rachmat. (tiah sm)
• VIRAL Mudik dari Denpasar ke Jawa Bisa Pakai Surat Keterangan Sehat Palsu, Surat Dibeli di Gilimanuk
