33 Tahanan Narkoba Lakukan Rapid Tes, Kasatnarkoba Polres Purwakarta Sebut Ini Hasilnya

Sebelumnya, sebanyak 27 tahanan narkoba pun sempat lakukan hal sama saat hendak proses pelimpahan perkara dengan melakukan rapid tes.

Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama
Enam tahanan kasus narkoba melakukan rapid tes dengan cara drive thru di Dinas Kesehatan Purwakarta, Rabu (13/5/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Enam tahanan kasus narkoba melakukan rapid tes dengan cara drive thru di Dinas Kesehatan Purwakarta, Rabu (13/5/2020). Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Heri Nur Cahyo mengatakan rapid tes ini dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Pemeriksaan rapid tes ini, AKP Heri menyebut sebelum proses pelimpahan perkara ke Kejaksaan.

"Jadi kami harus pastikan dahulu para tersangka bebas dari paparan Covid-19 sejalan langkah antisipasi oleh gugus tugas," ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak 27 tahanan narkoba pun sempat lakukan hal sama saat hendak proses pelimpahan perkara dengan melakukan rapid tes.

"Dari kedua kali rapid tes ini semua hasilnya negatif. Sesuai prosedur sebelum masuk tahanan, mereka diperiksa dahulu dengan libatkan tenaga kesehatan yang ada di Polres," ujarnya.

Hadapi Pandemi Covid-19, Umat Islam Serentak Kumandangkan Ar Rahman Lewat Program Its Quran Time

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved