Petugas Pemadam Kebakaran Kuningan Lakukan OTT 89 Kali dalam Empat Bulan, Ini Sasarannya

Petugas pemadam kebakaran Kabupaten Kuningan memusnahkan 89 sarang tawon selama catur wulan pertama 2020.

Editor: Giri
TRIBUN CIREBON/AHMAD RIPAI
Petugas pemadam kebakaran Kabupaten Kuningan saat melakukan OTT di rumah warga. 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNJABAR.ID, KUNINGAN – Petugas pemadam kebakaran Kabupaten Kuningan memusnahkan 89 sarang tawon selama catur wulan pertama 2020. 

“OTT (operasi tangkap tawon) atau evakuasi dan pemusnahan sarang tawon sebagai implementasi dari PP No 2 tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal yang merupakan bagian dari terwujudnya kamtibmas,” ungkap Kepala UPTD Damkar Kuningan, M Khadafi, kepada Tribuncirebon.com, Senin (11/5/2020).

Menurutnya, pelaksana kerja ini sebagaimana dijabarkan dalam Permendagri 114 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kebakaran dan Non-kebakaran di Kabupaten/Kota.

”Kenapa pelayanan pemusnahan sarang tawon harus dilakukan? Ini adalah tugas yang harus dilaksanakan oleh pemadam kebakaran di mana pun berada di seluruh Indonesia,” ungkap Khadafi.

Dia mengatakan, pelayanan seperti ini masuk kedalam urusan non-kebakaran.

Lngkah tertentu harus dilakukan untuk pemusnahan sarang tawon.

“Peralatan lengkap harus diperhatikan yakni menggunakan sarung tangan, helm, kacamata safety, baju safety, dan cairan obat semprot,” katanya.

Perlengkapan itu merupakan standar operasional sesuai prosedur keselamatan dan kenyamanan saat bekerja di lapangan.

“Jadi ketika sudah siap dengan perlengkapan tadi, petugas baru melalukan penyemprotan terhadap sarang tawon untuk kemudian dimusnahkan,” katanya.

Perajin Kolang-kaling di Cipongkor KBB Sempat Akan Membuang Bahan Baku Saking Pembeli Sepi

Penggunaan perlengkapan itu  untuk menghindarkan sengatan tawon.

“Apalagi tawon ini memiliki sengatan berbahaya. Seperti contoh kasus sengatan pernah terjadi terhadap warga hingga meninggal dunia beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Jual Daging Babi yang Diolah Menyerupai Daging Sapi, Polisi Tangkap Empat Orang di Bandung

Menurutnya, dilakukan penyemprotan dengan cairan pemusnah serangga itu akan membuat mata tawon buta sensor dan melumpuhkan pergerakan serangga saat berada di dalam sarang.

“Tindakan ini memudahkan petugas untuk memasukkan sarang tawon ke dalam karung, untuk selanjutnya dimusnahkan dengan cara merendam hingga dipastikan tawon tersebut mati,” kata dia.

Kemudian, masih kata Khadafi, apabila ada tawon yang nempel di badan tidak boleh dibunuh. "Melainkan cukup ditepis atau disingkirkan saja,” kata dia.

Aksi Kriminalitas di Kabupaten Cirebon Masih Didominasi Kasus Curanmor

Sebab, kata Khadafi, kalau tawon itu dibunuh maka akan mengundang tawon lainnya. “Untuk melakukan penyerangan,” ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved