Masuki Hari ke-6 PSBB, 4.000 Kendaraan Langgar Aturan di Majalengka, 1.000 Kendaraan Diputar Balikan
Sebanyak 4.000 kendaraan melanggar aturan penerapan PSBB hingga hari ke-6 di wilayah Majalengka.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON, MAJALENGKA- Sebanyak 4.000 kendaraan melanggar aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga hari ke-6 di wilayah Majalengka.
Demikian disampaikan, Kabag OPS Polres Majalengka, Kompol Manapin Pardede, Senin (11/5/2020).
Disampaikannya, di Kabupaten Majalengka tercatat jumlah pelanggar dalam penerapan PSBB sebanyak 1.500 kendaraan roda empat dan 2.000 kendaraan roda dua.
Jumlah itu, 1.000 di antaranya telah diputar balikan atau dikembalikan ke daerah asal.
"Pemberlakukan PSBB di Kabupaten Majalengka tercatat jumlah pelanggar sebanyak 1.500 kendaraan roda empat, 2.000 kendaraan roda dua, dan hingga hari ini sudah ada 1.000 kendaraan yang dikembalikan atau putar balik," ujarnya.
Menurutnya, saat dirinya memimpin penindakan pelanggar PSBB di setiap Pos Cek Poin Perbatasan, kebanyakan baik pengemudi dan penumpang beralasan hanya untuk silaturahmi ke kerabat serta alasan yang tidak begitu jelas.
• Ramadhan Ini Lailatul Qadar Jatuh pada Tanggal Berapa? Ini Tanda-tanda Malam Lailatul Qadar
Alhasil, banyak kendaraan terpaksa diputar balikan ke lokasi awal.
"Dari hasil pemeriksaan, para pengendara yang diputar balikan kebanyakan beralasan hanya untuk silaturahmi ke kerabat saja dan alasan yang tidak jelas lainnya, sehingga mereka diminta kembali dan tidak melanjutkan perjalanan ke tujuan. Kalau kepentingannya tidak jelas ya kita kembalikan," ucap Kompol Manapin Pardede.
Namun, dirinya menjelaskan, ketika para pelanggar PSBB diputar balikan ada sejumlah pengendara yang menolak.
Setelah diberikan pengertian, akhirnya para pengendara menerima dan legowo untuk kembali.
"Bagi yang tidak memiliki keperluan jelas saat itu juga langsung diminta putar balik dan tidak diizinkan meneruskan perjalanan, pemeriksaan cek poin ini rutin dilakukan setiap waktu sebagai penerapan pelaksanaan PSBB. Saat diminta kembali ke lokasi awal para pengendara sempat menolak. Namun setelah diberikan pengertian akhirnya warga menerimanya dan legowo untuk kembali," jelasnya.
• Bansos Dampak Covid-19 dari APBD Kota Tasikmalaya Disalurkan Tiga Tahap, Ini Waktunya
Pardede pun menambahkan, pihaknya bersama petugas gabungan dari TNI dan instansi terkait dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka akan terus menyekat seluruh kendaraan yang memasuki wilayah Majalengka.
Hal itu guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona khususnya di Majalengka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/perbatasan-majalengka.jpg)