DPRD Kota Sukabumi Minta Warga Taati Kebijaan Pemkot Sukabumi selama PSBB

Meski sanksi yang diberikan untuk pelanggar hanya berupa teguran lanjut Kamal, namun masyarakat harus mengikuti aturan tersebut.

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Fauzi Noviandi
Ketua DPRDP Kota Sukabumi Kamal Suherman 

Laporan Kontributor Kota Sukabumu, Fauzi Noviandi.

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman meminta masyarakat untuk mengikuti dan mentaati semua aturan pemerintah yang diberlakukan selama Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB).

Kamal mengungkapkan, penerapan PSBB yang sudah berjalan selama enam hari tersebut merupakan sebuah upaya dari Pemkot Sukabumi dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Oleh karena itu, masyarakat untuk mentaati dan menjalankan semua anjuran kebijakan pemerintah dalam penangani wabah Covid-19 ini," katanya, Senin, (11/5/2020).

Meski sanksi yang diberikan untuk pelanggar hanya berupa teguran lanjut Kamal, namun masyarakat harus mengikuti aturan tersebut. Agar keadaan yang berat akibat dampak pandemi covid-19 ini segera berlalu.

"Namanya pelanggar pasti ada aja.Tapi, saya minta masyarakat untuk meningkatkan kesadaraannya," tegas dia.

Ia mengungkapkan, DPRD Kota Sukabumi sangat mendukung kebijakan pemerintah dalam penerapan PSBB di Kota Sukabumi. Hal tersebut tentunya untuk memutus mata rantai pemyebaran Covid-19.

2 Kapal Tanker Kandas di Perairan Pulau Sambu, Satu Berbendera Indonesia, Satu Lagi Iran

"Kami tentunya, sangat mendukung, pemerintah Kota Sukabumi. Kami juga telah turun langsung kemasyarakat untuk edukasi dan sebagainya terkait wabah ini," ucapnya

Pihaknya menambahkan, selain itu Pemkot Sukabumi harus melakukan sejumlah evaluasi terkait pelaksaan PSBB yang sudah berjalan selama enam hari tersebut agar PSBB tersebut bisa tercapai sesuai dengan target.

Harga Jual Gabah Kering Giling di Purwakarta Turun, Kepala Dinas Sebut karena Sedang Panen Raya

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved