Ferdian Paleka Ditangkap
VIDEO-Setelah Di-Bully di Rutan Polisi, Ferdian Paleka cs Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan
Orangtua Ferdian Paleka, Aidil dan Tubagus Fahdinar bersama kuasa hukumnya akan mengajukan permohonan penangguhan...
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Orangtua Ferdian Paleka, Aidil dan Tubagus Fahdinar bersama kuasa hukumnya akan mengajukan permohonan
penangguhan penahanan ke Polrestabes Bandung.
Upaya penangguhan itu dilakukan setelah menyebarnya video perundungan (Bully) yang dilakukan tahanan lain terhadap tiga tersangka kasus pembagian
sembako berisi sampah itu.
Rohman Hidayat SH, kuasa hukum Ferdian Paleka cs mengatakan, orangtua para tersangka sangat kecewa dengan perundungan yang terjadi pada tiga
anak mereka di rumah tahanan (Rutan) Polrestabes Bandung. Oleh karena itu, pihaknya akan mengajukan permohonan penangguhan tahanan.
"Rencana orangtua meminta kepada kita mengajukan pengajuan penangguhan penahanan. Insy Allah kita ajukan Senin ke kepolisian," ujar Rohman, saat
ditemui di kantornya, di Jalan Banda, Kota Bandung, Minggu (10/5/2020).
Dikatakan Rohman, orangtua para persangka siap menjadi jaminan penangguhan anak-anaknya. Para orang tua, kata Rohman, akan memastikan bahwa
anak-anaknya tidak melarikan diri atau melakukan perbuatan yang serupa.
Selain penangguhan, pihak keluarga, kata Rohman juga meminta pihak kepolisian untuk segera memproses para tahanan yang melakukan perundungan
dan menyebarkan videonya.
"Orangtua mengakui anaknya melakukan perbuatan tidak baik dan sudah memohon maaf mengakui segala perbuatan bahkan menjalani proses hukum di
kepolisian perbuatan diakui tidak baik tapi perbuatan (perundungan) itu tidak manusiawi terutama buat keluarga," katanya.
Sebelumnya, video berisi perundungan yang dilakukan sejumlah orang kepada tersangka Ferdian, Aidil dan Tubagus di tahanan viral di media sosial. Dalam