Setelah Di-Bully di Rutan Polisi, Ferdian Paleka cs Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan

Orangtua Ferdian Paleka, Aidil dan Tubagus Fahdinar bersama kuasa hukumnya akan mengajukan permohonan penangguhan

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ichsan
tribunjabar/nazmi abdurrahman
Kuasa hukum Ferdian Paleka cs, Rohman Hidayat SH (kiri), bersama orangtua tersangka 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Orangtua Ferdian Paleka, Aidil dan Tubagus Fahdinar bersama kuasa hukumnya akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polrestabes Bandung.

Upaya penangguhan itu dilakukan setelah menyebarnya video perundungan (Bully) yang dilakukan tahanan lain terhadap tiga tersangka kasus pembagian sembako berisi sampah itu.

Rohman Hidayat SH, kuasa hukum Ferdian Paleka cs mengatakan, orangtua para tersangka sangat kecewa dengan perundungan yang terjadi pada tiga anak mereka di rumah tahanan (Rutan) Polrestabes Bandung. Oleh karena itu, pihaknya akan mengajukan permohonan penangguhan tahanan.

"Rencana orangtua meminta kepada kita mengajukan pengajuan penangguhan penahanan. Insy Allah kita ajukan Senin ke kepolisian," ujar Rohman, saat ditemui di kantornya, di Jalan Banda, Kota Bandung, Minggu (10/5/2020).

Kasus Injak Al-Quran di Tasikmalaya, Polisi Amankan Dua Tersangka

Dikatakan Rohman, orangtua para persangka siap menjadi jaminan penangguhan anak-anaknya. Para orang tua, kata Rohman, akan memastikan bahwa anak-anaknya tidak melarikan diri atau melakukan perbuatan yang serupa.

Selain penangguhan, pihak keluarga, kata Rohman juga meminta pihak kepolisian untuk segera memproses para tahanan yang melakukan perundungan dan menyebarkan videonya.

"Orangtua mengakui anaknya melakukan perbuatan tidak baik dan sudah memohon maaf mengakui segala perbuatan bahkan menjalani proses hukum di kepolisian perbuatan diakui tidak baik tapi perbuatan (perundungan) itu tidak manusiawi terutama buat keluarga," katanya.

Sebelumnya, video berisi perundungan yang dilakukan sejumlah orang kepada tersangka Ferdian, Aidil dan Tubagus di tahanan viral di media sosial. Dalam video tersebut, terdapat adegan Ferdian masuk ke tong sampah, telanjang dan dipukul.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan pihaknya akan menindak tegas pelaku yang melakukan aksi perundungan tersebut.

Pria Diduga Ayah Angkat Syahrini Viral, Senggol Soal Dimanfaatkan, Nikita Mirzani Ikut Berkomentar

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved