Ferdian Paleka Cs Dirundung Napi Lain di Tahanan, Orang Tua Aidil Marah
Perundungan terhadap Aidil bersama dua rekannya Ferdian dan Tubagus Fahdinnar itu terjadi pada Jumat 8 Mei 2020 malam
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Roni (46) ayah kandung dari Aidil, salah satu rekan Ferdian Paleka, Youtuber prank yang memberikan dus berisi sampah kepada transpuan mengaku marah, melihat anaknya dirundung oleh napi lain di tahanan Polrestabes Bandung.
Perundungan terhadap Aidil bersama dua rekannya Ferdian dan Tubagus Fahdinnar itu terjadi pada Jumat 8 Mei 2020 malam. Sabtu 9 Mei 2020 video perundungan ketiga tersangka itu viral dimedia sosial.
"Melihat video kemarin itu, kami sebagai orang tua sangat kecewa dan marah, anak kami kan sudah dikenai sanksi, dia sudah sanggup menerima hukuman itu, sekarang tiba-tiba terjadi seperi ini," ujar Roni, saat ditemui di Kantor Kuasa Huku, di Jalan Banda, Kota Bandung, Minggu (10/5/2020).
Akibat kejadian itu, Roni bersama orang tua Ferdian dan Tubagus sepakat mengajukan permohonan penangguhan kepada Polrestabes Bandung.
"Orang tua mana yang tidak marah, saya juga berharap dengan pihak kepolisian sengan adanya peristiwa ini kami berharap surat penangguhan penahanan itu dapat dikabulkan, sebagai orang sangat berharap sekali, kami bisa menjaga anak-anak kami di rumah dengan jaminannya kami sebagai orang tua," katanya.
• Setelah Pedagang Beras, Kini Penjual Sepatu Curhat Omzet Anjlok karena Corona di Kabupaten Sukabumi
Roni pun berharap pihak kepolisian dapat bersikap adil dan segera melakukan proses hukum pelaku perundungan terhadap anaknya.
"Kepada pihak kepolisian agar segera menindak sesuai hukum yang berlaku kepada sesama tahanan yang melakukan bully anak kami, jangan sampai hal ini terjadi lagi perundungan," ucapnya.
• Harga Sayur Mayur di Ciamis Anjlok, Cabai Merah Keriting Turun dari Rp 45.000/Kg jadi Rp 25.000/Kg