Rabu, 6 Mei 2026

Sejak Diberlakukan PSBB di Majalengka, Jumlah Kendaraan yang Melintas di Jalanan Menurun

Sejak diberlakukan PSBB di Majalengka, jumlah kendaraan yang melintas menurun.

Tayang:
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
KASAT Lantas Polres Majalengka, AKP Endang Sujana, melepas petugas dalam sebagai penanda dimulainya Operasi Keselamatan Lodaya Cegah Covid-19, Senin (6/4/2020). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Semenjak pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Majalengka, aktivitas kendaraan mengalami lonjakan penurunan.

Kepolisian mencatat, adanya pemberlakuan itu kendaraan yang melintas di wilayah Kabupaten Majalengka sangat minim.

Seperti yang disampaikan, Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Endang Sujana, Sabtu (9/5/2020).

"Untuk situasi arus lalu lintas pada siang hari, di beberapa titik terpantau sedikit menurun dengan hari-hari sebelum PSBB diberlakukan di Kabupaten Majalengka," ujarnya.

Rata-rata, kata dia, kendaraan yang melintas bisa dihitung per menitnya.

Namun, dalam prosesnya petugas masih melihat beberapa kendaraan belum menaati anjuran pemberlakukan PSBB.

Contohnya, seperti penumpang mobil pribadi yang ditemukan masih banyak yang belum menggunakan masker.

"Ditemukan juga ada yang masih duduk di samping pengemudi dan hal-hal lainnya yang tidak dianjurkan oleh pedoman PSBB," ucap dia.

Oleh karena itu, saat memasuki wilayah Kabupaten Majalengka, sejumlah pemeriksaan dilakukan oleh petugas, baik pengecekan identitas, cek kesehatan hingga seluruh pengendara dan penumpang diharuskan menerapkan physical distancing atau jaga jarak.

Hal itu, demi mengantisipasi penyebaran virus corona.

"Bahkan pengendara motor yang tidak memakai masker juga masih ditemukan, oleh karena itu mudah-mudahan masyarakat bisa lebih menyadari dan memahami maksud dan tujuan diterapkannya PSBB di Majalengka. Sehingga pandemi Covid 19 bisa segera berahir,” jelas AKP Endang.

Adapun, sejak ditetapkannya PSBB, petugas gabungan dari TNI-Polri dan instansi terkait dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka telah siap siaga dan memeprketat penjagaan di posko cek poin di setiap perbatasan.

Catat, Ini Persyaratan yang Harus Dipenuhi Penumpang Lion Air Sebelum Terbang

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved