Waria Korban Prank Lapor Polisi

Ferdian Paleka Ditangkap, Youtuber Bandung Itu Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ferdian Paleka diamankan bersama dua orang lainnya yakni Aidil yang turut dalam pembuatan video sampah serta Jamaludin, orangtua Ferdian.

Editor: Ravianto
ist
Ferdian Paleka 

TRIBUNJABAR.ID, TANGERANG - Ferdian Paleka, Youtuber Bandung yang beri bantuan isi sampah pada beberapa waria di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung akhirnya ditangkap dini hari tadi (Jumat, 8/5/2020).

Ferdian Paleka diamankan bersama dua orang lainnya yakni Aidil yang turut dalam pembuatan video sampah serta Jamaludin, orangtua Ferdian.

Ketiganya ditangkap di Jalan Tol Merak-Tangerang.

"Target diamankan di Tol Jakarta-Merak daerah Tangerang setelah keluar Pelabuhan Merak sekira pukul 01.00. Kini tersangka dibawa sementara ke Ditreskrimum Polda Jabar," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri, Jumat (8/5/2020).

Polisi akan menambahkan pasal untuk menjerat tiga pelaku pembuat video prank bantuan berisi sampah kepada transpuan/waria di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Kamis 30 April 2020.

Sebelumnya polisi hanya menjerat dengan pasal 45 ayat 3 UU ITE, disebutkan setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan atau denda paling banyak Rp750 juta.

"Ada penambahan pasal, kita juga kenakan dengan pasal 36 dan pasal 51 ayat 2 UU no 11 tahun 2008," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri, saat dihubungi, Selasa (5/5/2020).

Dalam pasal 36 UU no 11 tahun 2008, disebutkan setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 sampai dengan Pasal 34 yang mengakibatkan kerugian bagi orang lain.

Kemudian pada pasal 51 ayat 2 UU no 11 tahun 2008 berbunyi setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 dipidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 miliar.

Kini, satu orang telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia adalah Tugabus Fahddinar, salah satu rekan Ferdian Paleka. Tugabus menyerahkan diri ke Polisi pada Senin 4 Mei 2020, ia diantarkan keluargnya.

Saat ini Polisi masih memburu dua pelaku lainnya yakni Ferdian Paleka dan A.

Video Detik-detik Penangkapan

Setelah buron empat hari, Ferdian Paleka Youtuber Bandung yang beri sembako isi sampah pada beberapa waria di Jalan Ibrahim Adjie, Bandung akhirnya ditangkap.

Ferdian Paleka ditangkap polisi di pinggir Jalan Tol Tangerang-Merak  Jumat (8/5/2020) dini hari.

Kini, video dan foto penangkapan Youtuber itu pun beredar luas di media sosial.

Seperti video yang diunggah di akun @c3rita_ojol pada Jumat (8/5/2020) pagi.

Tampak Ferdian Paleka dibekuk polisi di pinggir Tol Tangerang-Merak.

Terlihat lampu dan bunyi sirine mewarnai penangkapan tersebut.

Saat itu Ferdian Paleka mengenakan jaket jeans biru.

Tangannya dipengangi oleh salah satu petugas kepolisian.

"Diem! diem kamu! Turun kamu! Turun kamu!" kata salah satu polisi.

Lalu rekannya masih di dalam mobil dipaksa keluar.

"Turun kamu! Diem dulu kamu!" teriak salah satu polisi.

Ferdian Paleka yang tertangkap, tampak pasrah. Wajahnya terlihat pucat. Tak ada satu kata pun yang keluar dari mulutnya.

 Video dan foto

Video dan foto penangkapan Paleka juga diunggah Akun Instagram @christian_joshuapale.

 Selain @christian_joshuapale, seorang polisi yang juga selebgram, Brigadir Satu Muhammad Gariz Luis Ma’luf juga turut mengunggah penangkapan Ferdian Paleka Instagram-nya

Namun hingga berita ini dimuat, belum ada kepastian penangkapan pembuat prank sampah itu dari pihak kepolisian.

Dalam foto yang diunggah tampak seorang pemuda duduk jongkok.

Dia bersebelahan dengan pemuda lain yang tak diketahui wajahnya.

Pemuda yang diduga Ferdian Paleka itu berpenampilan beda dari biasanya.

Perbedaan yang paling mencolok adalah kumisnya sudah habis dicukur.

Meski demikian, gaya rambutnya tak berubah.

Bedanya, kini rambutnya berubah warna.

Dalam video, warna rambut Ferdian Paleka blonde atau pirang.

Sedangkan warna rambutnya sekarang sudah hitam.

Dia mengenakan kaus abu-abu dan celana panjang kelabu.

Masker kain hitam pun menggantung di dadanya.

Tangan kirinya tampak diborgol.

Wajahnya pun tampak sendu.

Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Dalam postingan terpisah, aku cristian_joshuapale juga membagikan video detik-detik penangkapan Ferdian Paleka oleh polisi.

Lokasi penangkapan disebut di jalan tol Tangerang-Merak.

Sembako sampah

Meski namanya tak populer, Youtuber bernama Ferdian Paleka menjadi bulan-bulanan karena aksinya yang sangat tidak terpuji.

Ferdian baru-baru ini menyulut emosi massa lantaran membagikan sembako berisi sampah dan batu bata kepada para waria atau transpuan.

Hal itu dilakukannya demi membuat konten prank di akun Youtube-nya.

Mirisnya, Ferdian seolah bangga melakukan hal tersebut dan justru menikmati hujatan yang ia terima.

Dalam sebuah video yang diunggah di akun YouTube-nya, Ferdian Paleka bersama dua temannya melakukan prank kepada waria di Bandung, Jawa Barat.

Ia membuat prank bermodus membagi-bagikan sembako kepada waria.

Alih-alih sembako, Ferdian Paleka dan dua temannya justru memasukkan sampah dan batu ke dalam dus mie instan.

Ia bahkan mengambil batu dan sampah di dalam tempat sampah untuk dimasukkan ke dus.

"Jadi kita mau survei waria, mereka ada atau enggak di bulan puasa ini," kata Ferdian Paleka dalam video tersebut, dikutip Minggu (3/5/2020).

"Kita akan membagikan sembako bahan pangan yang isinya batu bata dan sampah.

Kalau ada b******, kardus-kardus ini kita bagi, kalau tidak ada, berarti kota ini aman dari waria," kata Ferdian Paleka.

Ferdian dan teman-temannya kemudian menemukan beberapa waria di jalan raya.

Sambil cekikikan, mereka turun dari mobil dan membagikan dus berisi sampah tersebut.

Sementara itu, dua waria yang mengira benar-benar mendapatkan bantuan terlihat bahagia menerima kardus, sedangkan Ferdian dan kedua temannya masih cekikikan saat naik mobil.

Ferdian meminta aksi tak terpuji mereka tidak dihujat.

"Mereka juga enggak mematuhi pemerintah, PSBB.

Dia juga tidak mematuhi pemerintah, jadi kalian jangan hujat kita, kita hanya mau membantu pemerintah," ujar Ferdian diamini kedua temannya.

Aksi mereka menuai kecaman karena kontennya merendahkan derajat sesama manusia.

Netizen ramai-ramai melaporkan konten Ferdian ke YouTube.

Artikel ini telah tayang di Warta Kota https://wartakota.tribunnews.com/2020/05/08/ini-video-detik-detik-ferdian-paleka-ditangkap-polisi-di-tol-tangerang-merak?page=all dan Tribun Jateng: https://jateng.tribunnews.com/2020/05/08/heboh-kabar-youtuber-prank-sembako-sampah-ferdian-paleka-ditangkap-polisi-kumisnya-dicukur

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved