Kasatpol PP Akui Banyak PKL Kembali Jualan Saat Masa PSBB Jabar di Kota Bandung
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengakui banyak
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUBJABAR.ID, BANDUNG - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengakui banyak pedagang kaki lima (PKL) yang kembali beraktivitas setelah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Bandung berakhir.
Dikatakan Rasdian Setiadi, di beberapa titik seperti Astanaanyar dan Tegallega memang terdapat beberapa pedagang kaki lima yang sudah beroperasi. Anggotanya pun, kata dia, langsung turun untuk memberikan imbauan.
"Sehari setelah PSBB Kota Bandung berakhir memang jadi banyak pedagang kaki lima (PKL), terutama di Astanaanyar tapi hari itu juga kita tim Gugus Tugas Kota Bandung langsung turun memberikan imbauan, memang PSBB Kota berakhir tapi dilanjutkan dengan PSBB Jawa Barat, jadi tetap usaha lain yang tidak dikecualikan itu tidak boleh buka selama pelaksanaan PSBB Provinsi," ujar Rasdian, di Balai Kota Bandung, Jumat (8/5/2020).
• Polres Cimahi Bagikan 3.000 Karung Beras ke Warga Terdampak Covid-19
Dalam Peraturan Gubernur nomor 36 tahun 2020 dan Peraturan Wali Kota nomor 21 tahun 2020 tentang penerapan PSBB, kata dia, diatur bahwa yang boleh buka itu sejauh ini baru toko yang menjual kebutuhan makanan dan toko bangunan.
"Toko bangunan juga bukanya dibatas mulai jam 08.00 WIB sampai 14.00 WIB, manakala sudah habis jam operasional masih buka, kita langsung turun untuk melaksanakan penutupan," katanya.
Sementara bagi pedagang kaki lima yang menjual takjil atau makanan berbuka puasa, pihaknya hanya mengimbau agar menjaga jarak dan mematuhi protokol kesehatan.
"Sore-sore itu banyak di Tegalega juga ada, saya tidak pungkiri. Tapi ya kita juga sampaikan agar jaraknya diperhatikan," ucapnya.
• Duel Maut Saat Bulan Puasa di Tasikmalaya, Seorang Tewas Disabet Senjata Tajam, Begini Kisahnya