Wabah Virus Corona

Jokowi Bikin Bingung Lagi, Dilarang Mudik Tapi Tranportasi Umum Dibuka Lagi, MPR Angkat Bicara

Jokowi Bikin Bingung Lagi, Kemarin Soal 500 TKA China, Kini Transportasi Dibuka Tapi Dilarang Mudik. MPR kritik kebijakan Jokowi.

Editor: Kisdiantoro
Twitter/Jokowi
Presiden Jokowi arang seluruh masyarakat Indonesia mudik Lebaran 2020, cegah meluasnya virus corona. 

Jokowi Bikin Bingung Lagi, Kemarin Soal 500 TKA China, Kini Transportasi Dibuka Tapi Dilarang Mudik

Kebijakan pemerintah Jokowi membingungkan masyarakat.

Kebijakan Menhub Budi Karya membuka kembali moda transportasi dinilai tidak tepat di saat yang sama sedang digencarkan usaha memutus mata rantai virus corona.

Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah Jokowi mengkaji ulang kebijakan pembukaan moda transportasi beroperasi kembali.

Sebelumnya, terungkap rencana datangnya 500 TKA China ke Indonesia di tengah wabah virus corona.

//

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo menilai, kebijakan pemerintah memperbolehkan transportasi umum beroperasi kembali di tengah larangan mudik membingungkan masyarakat.

Karenanya, ia meminta Kementerian Perhubungan meninjau ulang pemberlakuan kembali transportasi umum tersebut.

Geger, Pria Tergeletak Meninggal di Halte Bus TMB Asia Afrika Bandung, Petugas Datang Kenakan APD

"Kami mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan meninjau ulang kebijakan tersebut," ujar Bambang melalui keterangan tertulis, Jumat (8/5/2020).

"Karena kebijakan tersebut dapat bertentangan dengan regulasi pencegahan dan penanganan Covid-19 yang masih diterapkan saat ini, sehingga berpotensi justru dapat memperpanjang masa pandemi corona," lanjut Bambang.

Ia pun meminta pemerintah mendahulukan aspek kesehatan dan tak hanya mengedepankan penyelamatan ekonomi dalam mengimplementasikan kebijakan, khususnya di masa pandemi Covid-19.

Karena itu, ia meminta pemerintah konsisten dalam mengeluarkan kebijakan dan harus fokus pada pengendalian pandemi Covid-19.

"Kami minta pemerintah pusat dan daerah berkomitmen untuk mengawasi agar pergerakan transportasi tetap berada dalam pantauan dan sesuai dengan protokol Covid-19, dan mudik tetap tidak dilakukan, sebagaimana disampaikan ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," lanjut politisi Golkar itu.

Baca juga: Ketua MPR Minta Pemerintah Perbanyak Laboratorium Periksa Covid-19 Sebelumnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, semua moda transportasi direncanakan kembali beroperasi mulai Kamis (7/5/2020) besok, namun dengan pembatasan kriteria penumpang.

VIDEO-Youtuber Ferdian Paleka Ditangkap, Sempat Terjadi Aksi Kejar-kejaran di Tol Tangerang-Merak

Menurut Budi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ditugaskan untuk menjabarkan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dan Surat Edaran dari Menko Perekonomian.

Sumber: Kompas
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved