Dana Penanggulangan Covid-19 Sebanyak Rp 94 Miliar di Majalengka Masih Dimungkinkan Bertambah

Dana penanggulangan Covid-19 sebanyak Rp 94 miliar di Kabupaten Majalengka masih dimungkinkan bertambah.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dedy Herdiana
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Kepala Badan Keuangan dan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Majalengka, Lalan Soeherlan 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Dana penanggulangan Covid-19 sebanyak Rp 94 miliar di Kabupaten Majalengka masih dimungkinkan bertambah.

Demikian disampaikan, Kepala Badan Keuangan dan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Majalengka, Lalan Soeherlan, Jumat (8/5/2020).

Menurutnya, dana itu bisa terus bertambah sesuai anjuran pemerintah dalam melihat situasi dan kondisi bencana nasional non alam ini.

THR untuk ASN di Majalengka Dipastikan Segera Cair, Lalu Soal Gaji ke-13 Begini Kata Kepala BKAD

Disampaikannya, dana Covid-19 Rp 94 miliar itu berasal dari parsial pertama Rp 23 miliar dan parsial kedua Rp 71 miliar.

"Pada tahap awal itu ada dana Rp 1,8 miliar tidak terserap untuk ambulance dan Rp 5 miliar untuk jaring pengaman sosial," ucapnya.

Sedangkan, lanjut dia, peruntukan dana Rp 71 miliar itu, Rp 33 miliar-nya untuk jaring pengaman sosial, bantuan operasional posko, Dinas Kesehatan, dua RSUD di Majalengka dan lain-lain.

"Pandemi Covid-19 ini telah merusak rencana awal pemerintah daerah dan harus fokus pada penanganan wabah ini," jelas dia.

Lalan menambahkan, tak memungkiri hingga saat ini Majalengka belum melaksanakan anjuran pemerintah terkait alokasi dana Covid-19.

Gelombang Tinggi Hantam Tanggul Penahan Ombak, Warung di Pinggir Pantai Citepus Sukabumi Rusak

Hingga akhirnya, dikenai sanksi dengan ditundanya Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 35 persen pada bulan Mei ini.

"Kami mendapatkan informasi sekarang pemerintah menurunkan lagi, tidak harus 50 persen dana penanggulangan Covid-19, cukup 35 persen," kata Lalan.

Hari Ini Bandara Soekarno-Hatta Langsung Membeludak, 11 Penumpang Ketahuan Positif Corona

Sumber refocusing sendiri, masih disampaikan dia, dari anggaran masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Majalengka.

"Terpaksa harus dipangkas besar-besaran untuk membiayai penanggulangan Covid-19 dan menutupi dana transfer untuk menyeimbangkan keuangan daerah," tuturnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved