Waria Korban Prank Lapor Polisi

BREAKING NEWS Ferdian Paleka Youtuber Bandung yang Beri Sembako Sampah Akhirnya Diringkus, Dimana?

Ferdian yang merupakan warga Desa Rancamanyar Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung itu tampak mengenakan baju warna gelap dan tampak tertunduk.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ravianto
ist
Ferdian Paleka 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ferdian Paleka, Youtuber Pemberi bantuan isi sampah ke waria di Kota Bandung sudah ditangkap Satreskrim Polrestabes Bandung.

Hal itu diketahui dari unggahan Instagram @garizluiz, anggota Polri berpangkat brigadir pangkat satu

Ferdian yang merupakan warga Desa Rancamanyar Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung itu tampak mengenakan baju warna gelap dan tampak tertunduk.

Dia diamankan di sebuah mobil di jalan tol dan sempat dibawa ke kantor polisi terdekat.

Belum ada keterangan resmi dari Polrestabes Bandung terkait penangkapan ini namun informasi lain menyebutkan Ferdian tengah dibawa ke Bandung.

Sebelumnya, pada 1 Mei 2020, Ferdian dan dua temannya membagikan dus ke sejumlah waria di Kota Bandung. Dalihnya sebagai bantuan di tengah pandemi.

Belakangan, saat dibuk, dus itu berisi sampah. Perbuatan itu direkam dan diunggah untuk konten Youtube.

Videonya viral dan memancing reaksi kemarahan dari sejumlah waria. Mereka pun melaporkan kasus itu ke Polrestabes Bandung‎ pada 4 Mei.

Hari itu juga, teman Ferdian, berinisial T menyerahkan diri ke polisi.

‎6 Mei, polisi menyita sedan yang ternyata dipakai orang tua Ferdian. Ferdian dinyatakan buron diduga dibantu orang tuanya. Jumat 8 Mei dini hari, Ferdian akhirnya diangkap.

Sempat Buron

Instagram pemuda pembuat video prank bantuan berisi sampah kepada waria, tiba-tiba muncul ucapan permintaan maaf dan menyesal.

Tapi dalam video di Instagram itu dia berjanji akan menyerahkan diri dengan syarat yang aneh.

Ia memberikan kardus berisi sampah yang membuat mereka kesal. 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved