Jumat, 5 Juni 2026

Selama PSBB 14 Hari di KBB, Sebanyak 34.526 Pengendara Tercatat Melanggar Aturan

Sebanyak 34.526 pengendara tercatat melanggar aturan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB)

Tayang:
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Dedy Herdiana
Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
Polisi dan Petugas dari Dishub KBB saat mengecek mobil dari luar kota. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, NGAMPRAH - Sebanyak 34.526 pengendara tercatat melanggar aturan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada 22 April hingga 5 Mei 2020.

Data tersebut tercatat secara kumulatif sejak PSBB diterapkan di tiga pos check point utama yakni check point Padalarang, Lembang, dan Cipatat.

Kepala Dinas Perhubungan KBB, Ade Komarudin, mengatakan, pelanggaran yang dilakukan para pengendara itu yakni tidak mengenakan sarung tangan, masker, dan melebihi kapasitas penumpang.

Wali Kota Bandung Oded M Danial Akan Bantu Cari Makanan untuk Hewan Kebun Binatang Bandung

"Selama dua pekan PSBB diterapkan total ada 34.526 pelanggaran yang dilakukan pengendara," ujar Ade Komarudin didampingi Kepala Bidang Teknik dan Prasarana, Ahmad Fauzan Azima, Kamis (6/5/2020).

Ia mengatakan, jumlah total pelanggaran tersebut, rinciannya yakni tidak mengenakan sarung tangan sebanyak 19.418, tidak pakai masker 9.336, dan pelanggaran penumpang 5.772.

Selama PSBB ini, kata Ade, humlah pelanggaran di pos check point Lembang yang paling tinggi dibandingkan dengan pos Padalarang dan Cipatat karena volume kendaraan yang melintas juga tercatat cukup tinggi.

Hasil Rapid Test, 106 Warga KBB Terindikasi Positif Covid-19, Mereka Bukan dari Klaster Lembang

"Check point di Lembang memang mencatat pelanggaran paling banyak. Bahkan, tercatat ada 91 kendaraan yang disuruh untuk putar balik," katanya.

Untuk di wilayah Lembang kendaraan mobil yang melanggar selama PSBB tercatat ada 14.396, motor 28. 873. Pelanggaran yang tidak mengenakan sarung tangan ada 12.726, tidak pakai masker 4.361, dan pelanggaran penumpang 2.358.

Sedangkan, untuk pengguna kendaraan yang diimbau sebanyak 16.787 dan ditilang 160. Sementara pengguna kendaraan yang ditilang di check point Padalarang dan Cipatat jumlahnya hanya 87 dan 33.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved