PSBB Jabar Hari Kedua, Banyak Mobil Elf Indramayu-Subang Hilir Mudik di Perbatasan
Angkutan umum lintas daerah jenis mobil elf rupanya masih diperbolehkan melintasi Kabupaten Indramayu.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Angkutan umum lintas daerah jenis mobil elf rupanya masih diperbolehkan melintasi Kabupaten Indramayu.
Hal itu disampaikan seorang petugas Check Point Jembatan Sewo di Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, R Zulkarnaen kepada Tribuncirebon.com, Kamis (7/5/2020).
Padahal pada pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Indramayu diketahui menerapkan PSBB menyeluruh di 31 kecamatan.
"Iya Elf masih boleh melintas," ujar dia.
Adapun alasan masih diperbolehkannya angkutan umum elf tersebut melintas karena penumpangnya adalah warga setempat dan bukan pemudik.
• Pemudik dari Jakarta Di-PHK dan Terancam Kelaparan, Nekat Pulang ke Tasikmalaya, Wagub Pun Kaget
Elf itu disebutkan R Zulkarnaen merupakan angkutan umum jurusan Indramayu-Subang.
"Elf-elf itu yang punyanya juga orang sini semua," ujar doa.
Meski masih dibolehkan melintas, angkutan umum tersebut tetap diimbau untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan yang sudah dibuat pemerintah.
Seperti melarang memuat penumpang lebih dari 50 persen kapasitas kendaraan, penumpang wajib mengenakan masker, dan lain sebagainya.
"Idealnya itu 5 penumpang dan satu lagi dengan sopir," ujar dia.
• Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2020 Tetap Dilaksanakan, Tak Terpengaruh Corona, Catat Tanggalnya!
Dalam hal ini, pihaknya juga mengakui meski sudah sering diimbau masih banyak sopir angkutan yang membandel.
"Ada saja yang melanggar waktu itu di cek terus kita turunkan penumpangnya karena harus 5 penumpang dalam satu mobil," ucap R Zulkarnaen.