Penerapan PSBB Di Kota Cimahi selama 14 Hari, Ini Hasilnya
Ranto Sitanggang, Kasi Angkutan Dinas Perhubungan Kota Cimahi memaparkan hasil rekapitulasi penerapan PSBB di Kota Cimahi.
Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar Daniel Andreand Damanik
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Bandung Raya khususnya Kota Cimahi, sudah berakhir pada 05 Mei 2020.
PSBB Bandung Raya dimulai sejak 22 April hingga 5 Mei 2020, artinya masa PSBB selama 14 hari.
Ranto Sitanggang, Kasi Angkutan Dinas Perhubungan Kota Cimahi memaparkan hasil rekapitulasi penerapan PSBB di Kota Cimahi.
"Ada 10 lokasi cek poin di Kota Cimahi. Aspek yang diperiksa ialah jumlah kendaraan roda dua, roda empat, pengendara yang tidak menggunakan masker, kendaraan yang melebihi ketentuan jumlah penumpang, suhu tubuh di atas 38°C, dan kendaraan yang diputar arah," kata Ranto Sitanggang, Kamis (07/5/2020).
Jumlah kendaraan roda dua yang melintas selama 14 hari PSBB di Cimahi ialah 355.758, kendaraan roda empat yang melintas sejumlah 119.485. Sementara, Pengendara yang tidak menggunakan masker ialah 6.731 orang.
• Jadwal Belajar di Rumah TVRI 8 Mei 2020, Kelas 4-6 SD Belajar Soal Faktor dan Kelipatan Bilangan
Kendaraan yang isinya melebihi ketentuan jumlah penumpang ialah sebanyak 2.119. Jumlah orang yang suhu tubuhnya di atas 38°C ialah 16 orang dan kendaraan yang diputar arah ialah sejumlah 3.084.
• Pembahasan Lengkap Faktor dan Kelipatan Bilangan, Materi Kelas 4-6 SD Belajar di Rumah TVRI 8 Mei
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/psbb-kota-bandung-dan-cimahi_jalanan-macet.jpg)